Gambaran Umum


KAMPUNG KB DESA ULAKAN, KECAMATAN ULAKAN, KARANGASEM.

Pada waktu itu pembangunan diprakarsai oleh penduduk yang ada disebelah

Timur Blubuh yaitu keluarga I MANGKU MINYENG yang dimulai dengan

pembangunan Pura Dalem mulai dari pembuatan Sanggah Cucukan sampai menjadi

Bebaturan di bantu oleh I TEMAJA. Kemudian diangkatlah keluarga I MANGKU

MINYENG menjadi pemuka Agama dan pemuka Masyarakat saat itu. Karena I

MANGKU merasa kesulitan dalam mengatur kegiatan penduduk, maka

didatangkanlah I GEDE MERTA SARI dan I GEDE GANDA SARI dari Sidemen.

Pada waktu itu kuburan ada disebelah utara Tukad Alas dan kuburan Bayi terletak di

Sebelah Selatan Tukad Alas. Pura Puseh direncanakan di Sebelah Timur Pemajangan.

Karena saat itu I MANGKU sebagai Pimpinan Masyarakat dan Pimpinan Agama

Terbentuknya Desa Ulakan,  (yang mewilayahi 3 Desa adat yaitu : Desa Ulakan, Tanah Ampo, Selat Duda Abiancanang) menjadi satu Perbekelan yaitu terdiri dari 6 (enam) Banjar Dinas yaitu : Abian Canang, Mangku, Tengah, Belong, Kodok, Tanahampo Nama Ulakan sampai sekarang tetap menjadi nama Desa dimana Desa yang mewilayahi 6 (enam) Dusun sampai kini bernama Desa Ulakan.

merasa kewalahan untuk memimpin Warga Masyarakatnya karena belum dilengkapi

oleh Warga Bendesa dan dan Warga Pasek sesuai dengan petunjuk dari Raja di Puri

Gelgel, dan pada Tahun 1550 menghadaplah I MANGKU DALEM kepada I GUSTI

NGURAH SIDEMEN untuk memohon agar dapat diberikan Warga Pasek dan Bendesa

untuk dijadikan Pucuk Pimpinan Pemerintahan di Desa INDRAWATI. Akhirnya

diutuslah oleh I GUSTI NGURAH SIDEMEN, JRO GEDE RANGGU yang tinggal di

Sibetan untuk datang di INDRAWATI. Setelah tiba di INDRAWATI JRO GEDE

RANGGU menanyakan kepada I MANGKU DALEM kesulitan apa yang dihadapi di

INDRAWATI. Kemudian diceritrakanlah oleh I MANGKU bahwa dalam

melaksanakan kegiatan apapun sangat sulit untuk mengerahkan Warganya, karena

semua Warga yang ada saat itu mengaku dirinya keturunan Para Arya, sehingga sangat

sulit untuk diajak bergotong royong. Setelah mengetahui keadaan Desa yang

sedemikian rupa, maka kembalilah JRO GEDE RANGGU menghadap I GUSTI

NGURAH di Sidemen untuk memohon petunjuk. Sekembalinya dari Sibetan ke

INDRAWATI beliau mengajak pula Putra – Putranya yaitu : I GEPENG CENIK, I

GEDE UKIR, dan I GEDE NURANI. Setelah tiba di INDRAWATI dimulailah dengan

kegiatan membagi tanah pekarangan dan jalan di INDRAWATI. Karena merasa masih

kekurangan tenaga untuk melaksanakan tugas tersebut maka didatangkanlah I JERO

GEDE LAMLAM dan I GEDE TUBUH SURAT serta Putranya yaitu: I GEDE

KEKERAN dan JERO GEDE BUNGAYA dari Selumbung sekitar tahun 1595.

Kedatangan mereka ini membawa catatan mengenai sarat – sarat serta tata cara

pelaksanaan untuk kegiatan lainnya, sebagai sebuah Desa Adat dalam sebuah Kampek

( Tas ) berwarna hitam yang sampai saat ini catatan tersebut masih disucikan dan

disimpan di Dadya Gede (Dadya Bendesa). Sekitar tahun 1600 datanglah I MADE

PASEK yang diutus oleh Raja Klungkung dengan diiringi oleh I MERGAN ke

INDRAWATI untuk melengkapi terciptanya sebuah Desa sebagai Pemacek. Setelah

tiba di INDRAWATI, tugas pertama yang dikerjakan adalah memberikan pembagian

tugas kepada masing – masing kelompok Masyarakat yang ada di INDRAWATI. Kemudian berturut – turut datang pula ke INDRAWATI I GEDE PARNI, WARGA

KEBAYAN dari tangkas Klungkung, I GEDE RINGIN dan I WAYAN TUBUH dari

Dawan Klungkung dan warga lainya. Pada waktu direncanakan untuk membangun

tempat persembahyangan seperti Pura Puseh, Pura Dalem, dan Bale Agung di

INDRAWATI saat itu untuk membangun sebelah selatan sungai Alas dekat dengan laut

dengan pertimbangan bila masyarakat yang bekerja di sawah istirahat bisa

menggunakan waktunya untuk mencari ikan di Laut. Namun pada saat pemindahan

Pura Dalem kesebelah selatan Tukad Alas konon menurut ceritra BETARA DALEM

yang Berstana di Dalem, tidak berkenan untuk di pindahkan ke Selatan, karena takut

dengan Lintah. Yang sampai saat ini sangat sulit untuk didapati adanya lintah tersebut.

INDRAWATI dahulu yang sebenarnya “ U L A K A N “ ( Sumber Air ) pusat

Pemerintahan dahulu dan setelah terbentuknya Desa Adat maka namanya berubah

menjadi ULAKAN sesuai dengan tulisan – tulisan yang terdapat di Padil / Pipil. Pada

Jaman penjajahan Belanda dahulu ULAKAN adalah merupakan satu Distrik yang

mewilayahi Desa Adat Ulakan, Tanahampo, dan Desa Adat Padang. Sedangkan yang

menjadi Punggawa pada saat itu adalah I GUSTI BAGUS OKA dari Puri Kelodan

Karangasem. Kira – kira sekitar tahun 1912 Kedistrikan ULAKAN di ciutkan menjadi

I Distrik yaitu: Distrik Manggis, sedangkan bekas Distrik Ulakan dijadikan Perbekelan

yang mewilayahi Desa Adat Ulakan, Tanahampo, dan Padangbai sedangkan

Perbekelan yang ditunjuk saat itu ialah I NYOMAN PASEK. Yang menjabat sebagai

Perbekel dari Tahun 1908 sampai dengan Tahun 1915. Pada Tahun 1915 diangkatlah

Perbekel yang baru menggantikan Perbekel yang lama yang sudah lanjut usia oleh I

NENGAH NESA yang menjabat dari Tahun 1915 sampai Tahun 1964, dan

digantikan oleh I WAYAN DARTIA sejak tahun 1964 sampai dengan 1984, karena

Perbekel habis masa jabatannya sejak Tanggal 1 Februari 1984 dipilihlah Kepala

Desa yang baru yaitu I WAYAN RAMIA sampai Tahun 2002. Dan sejak tanggal 28

Oktober 1991 Desa Adat Padang yang semula merupakan sebuah Dusun/Banjar Bagian

dari Pemerintah Desa Ulakan ditingkatkan statusnya menjadi Desa Difinitip sebagai sebuah Desa Padangbai sehingga terlepas dari Desa Ulakan. Dengan berakhirnya masa

Jabatan Kepala Desa maka terpilihlah I NYOMAN RUDANA sejak tanggal 27

September 2002 sampai Tahun 2008. Mulai dari 09 Januari 2008 terpilihnya I

NENGAH DIPTA sebagai Perbekel Ulakan. Dari 9 januari 2008 sampai 9 Januari

2014. Kemudian dilanjutkan dari 9 Januari 2014 sampai 9 Januari 2020. Dengan

berakhirnya masa jabatan Perbekel Ulakan selama 2 periode maka terpilihlah I

KETUT SUMENDRA sebagai Perbekel Ulakan sampai sekarang.

Luas Desa Ulakan adalah: 5,98 Ha dengan ketinggian 250 dpl. Dan memiliki batasan sebagai berikut:

        Sebelah Utara   : Desa Duda

        Sebelah Selatan: Pantai Ulakan

        Sebelah Timur : Desa Antiga

        Sebelah Barat : Desa Manggis

 

Jumlah Penduduk Desa Ulakan 1.140 KK dengan 6887 jiwa terdiri dari 3156 Laki-laki dan 3256 Perempuan.

Demikianlah sejarah singkat terbentuknya Desa Ulakan yang dapat kami

sampaikan dan kami tuturkan berdasarkan cerita-cerita dari tokoh-tokoh masyarakat

terdahulu.

Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Desa Ulakan dicanangkan pada tanggal 4 Agustus 2023 Bapak Sekda Kabupaten Karangasem. Dimana tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas (KB) ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat 


Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4801
Jumlah Kepala Keluarga
1450
Jumlah PUS
796
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
328
Keluarga yang Memiliki Remaja
734
Keluarga yang Memiliki Lansia
478
Jumlah Remaja
1201
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
669
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
127

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
I Wayan Kawi
196909012008011012
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 12 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0