Gambaran Umum


Desa Simpang Aur Gading

Sejarah Desa Simpang Aur Gading


Sebelum menjadi desa difinitif, Desa Simpang Aur Gading Desa Simpang Aur Gading berdiri dan terbentuk pertama kali Dari Pemekaran Desa Induk Yaitu Desa Aur Gading pada tahun 2015 dengan jumlah penduduk lebih kurang 300 kk, yang penghuninya berasal dari beberapa orang dari perantauan yang menetap bertempat tinggal disini.Dan kepala desa yang pertama menjabat adalah PJS Kepala Desa Verry Ardiansyah Yang Mana Menjabat juga sebagai Camat Batin XXIV  Masa periode Dari Mei Tahun 2015 Sampai Mei  Tahun 2016 

Dan Selanjutnya Kepala Yang Menjabat sebagai kepala desa yang kedua adalah MARDIANTO Yang diambil dari kantor camat masa periode Juni tahun 2016 Sampai 9 September 2016 Dan Setelah diadakannya pemilihan kepala desa Serentak bertahap sekabupaten batang hari pada tanggal 30 Juli 2016 Maka terpilih lah ABDUL RAKHMAN sebagai Pemenang dengan jumlah suara 198 .maka dengan di tetapkan lah ABDUL RAKHMAN sebagai kepala desa yang ke tiga yang dilantik pada tangal 09 September 2016  masa periode 2016 – 2022 Yang Mana  Memimpin Wilayah  terdiri dari Dua kepala dusun dan Empat RT,dengan jumlah penduduk 1007 jiwa

Pemekaran desa  Aur Gading di mekarkan menjadi desa Simpang  Aur Gading adalah prakarsa Dari Almarhum H.RASYID   beberapa perangkat desa maupun anggota BPD saat itu menjabat kepala desa Simpang Aur Gading sebelumnya menjabat Ketua Persatuan Kematian didusun III, sebagai bendaharawan Masjid Baiturahman didusun III dan Sekretaris desa Simpang Aur Gading Tahun 1997, akan tetapi prakarsa pemekaran desa ini dalam waktu yang panjang dengan memberikan penjelasan kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat, baik bertemu perorangan maupun dalam pertemuan, rapat, musyawarah desa. tentang dampak untung dan ruginya bilamana terjadi pemekaran desa dalam segi pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan dikarenakan wilayahnya yang luas dan pemukiman penduduk berpencar-pencar. Setelah semua unsur didesa sudah banyak yang memahami maksud dan tujuan saya M.Tarmizi.AB tentang untung ruginya pemekaran desa, maka warga banyaklah mengusulkan untuk musyawarah desa, guna membahas pemekaran desa,setelah musyawarah desa para peserta yang hadir sepakat dan menyetujui pemekaran desa Simpang Aur Gading dimekarkan menjadi dua yaitu desa  Aur Gading dan Simpang Simpang Aur Gading dengan batas sungai Batanghari dibelah dua, sebelah Selatan kewilayah desa Simpang Aur Gading dan sebelah Utara kewilayah desa Simpang Simpang Aur Gading. Atas kesepakatan pemekaran desa ini diajukanke Bapak Bupati Batanghari dan DPRD Batanghari pada Tahun 2015 oleh saudara Supriadi S. Pengajuan pemekaran desa mendapat persetujuan dari DPRD Batanghari berdasarkan surat DPRD Batanghari Nomor 170/189/DPRD tanggal 29 Juni 2005 setelah persetujuan DPRD Batanghari, Bupati Batanghari mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Batanghari No.220 Tahun 2015 tertanggal 21 mei 2015, tentang Desa Simpang Simpang Aur Gading dan di sahka nmenjadi desa Definitif oleh Bapak Bupati Batanghari H. Abdul Patah pada tanggal 14 September 2005

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
576
Jumlah Kepala Keluarga
250
Jumlah PUS
171
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
61
Keluarga yang Memiliki Remaja
164
Keluarga yang Memiliki Lansia
51
Jumlah Remaja
172
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
153
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
18

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Belum Diisi

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
UYUN APRILIA, A.Md.Keb
199604292023212039
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 15 orang pokja terlatih
dari 15 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0