survey rumah tidak layak huni
Tanah Abang
Dipublikasi pada
12 May 2026
Deskripsi
Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan kegiatan pendataan dan penilaian kondisi rumah masyarakat yang belum memenuhi standar kelayakan huni. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik bangunan, sanitasi, akses air bersih, pencahayaan, ventilasi, serta kondisi sosial ekonomi penghuni rumah.
Melalui survei ini, pemerintah desa/kelurahan atau instansi terkait dapat memperoleh data yang akurat sebagai dasar penentuan penerima bantuan perbaikan rumah, program bedah rumah, maupun bantuan sosial lainnya. Penilaian dilakukan secara langsung di lapangan melalui observasi kondisi rumah dan wawancara dengan pemilik atau penghuni rumah.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan