Gambaran Umum
KAMPUNG KB “ CARINGIN HILIR “
DESA CARINGIN KULON
KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN SUKABUMI
BAB I PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar
pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas
pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan
tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara
Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan
bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana
yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1.
Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub
Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi
mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas
Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 (
delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga
yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan
Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat
Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari
tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini
diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat
dijadikan sebagai sebuah ikon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program
prioritas di lapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program
lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Caringin
Kulon Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.
2.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Secara
Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Caringin Kulon Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi adalah untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat di tingkat Desa atau yang setara melalui program
kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan
sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di
Desa Caringin Kulon Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.
2.
Tujuan Khusus
1.
Meningkatkan
peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta
dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga
berencana, pembangunan keluarga dan
pembangunan sektor terkait;
2.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3.
Meningkatkan jumlah peserta
KB aktif modern
4.
Meningkatkan
ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga
Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling
(PIK) Remaja;
5.
Meningkatkan pemberdayaan keluarga
melalui Kelompok UPPKS;
6.
Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT);
7.
Meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
8.
Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk
usia sekolah;
9.
Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan sanitasi
dan lingkungan kampung
yang sehat dan bersih .
BAB II
GAMBARAN
UMUM KAMPUNG KB “ CARINGIN HILIR”
DESA CARINGIN KULON KECAMATAN CARINGIN
KABUPATEN SUKABUMI
A. Batas dan Luas Wilayah
Desa
Caringin Kulon adalah Desa yang dekat dengan jalan protokol yang berdiri sejak Tahun 1980, dengan Luas Wilayah Desa Caringin Kulon adalah 200,000 Ha.
Batas Desa
Sebelah Utara : Desa Cikembang
Sebelah Timur : Desa
Caringin Wetan
Sebelah Selatan : Desa Talaga
dan Desa Mekarjaya
Sebelah Barat :
Desa Seuseupan dan Desa Mekarjaya
Mata Pencaharian
penduduk Desa Caringin Kulon : Petani, buruh tani, dan buruh pabrik
Desa
Caringin Kulon saat ini terdiri dari 4 (Empat ) Kedudusunan, 4 RW dan 11 RT yaitu
:
Kedusunan
Lebak Pari terdiri dari 1 RW dan 3 RT
Kedusunan Sela Awi terdiri dari 1 RW dan 3 RT
Kedusunan Caringin Lebak terdiri dari 1
RW dan 4 Rt
Kedusunan Caringin Hilir terdiri dari 1 RW dan Rt Jumlah
Posyandu : 8 Posyandu
Jumlah Posyandu Remaja : 1 Posyandu
Jumlah Posyandu Lansia : 1 Posyandu
Jumlah Kader Posyandu : 45 orang
Jumlah Kader PKK : 15 Orang
Jumlah Kader Dasawisma : 5 orang
Jumlah Kader Kampung KB : 11 orang
PPKBD : 1 orang
Sub PPKBD : 4 orang
Kelompok KB : 11 orang
Kelompok BKB : 3 Kelompok
Kelompok BKR : 2 Kelompok
Kelompok BKL : 1 Kelompok
Kelompok UPPKA : 1 Kelompok
Kelompok UP2K : 1 Kelompok
Kelompok PIK-R : 3 Kelompok
Kader
TPK :
5 Kelompok
B. Demografi dan Keluarga
Berencana
Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2024 bahwa jumlah penduduk Desa Caringin
Kulon Kecamatan Caingin tercatat sebanyak 4.678 jiwa yang terdiri dari 2.405 jiwa
laki-laki dan 2.273 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 1.547
KK, terdiri dari Kepala Keluarga laki-laki sebanyak 1.385 KK, dan Kepala
Keluarga Perempuan sebanyak 162 KK. Berdasarkan tingkat kesejahteraannya yaitu : Pra sejahtera sebanyak
519 KK, Keluarga
Sejatera sebanyak 637 KK, Keluarga Sejahtera II sebanyak 204 KK, serta Keluarga Sejahtera III sebanyak 129 KK,
dan Keluarga Sejahtera III Plus sebanyak : 58 KK.
|
KOMPOSISI PENDUDUK BERDASARKAN USIA DAN
JENIS KELAMIN |
|||||||||||||||
|
UMUR |
0-4 |
5-9 |
10-14 |
15-19 |
20-24 |
25-29 |
30-34 |
35-39 |
40-44 |
45-49 |
50-54 |
55-59 |
> 60 |
JUMLAH |
|
|
JENIS
KELAMIN |
L |
184 |
209 |
197 |
206 |
198 |
227 |
218 |
220 |
201 |
171 |
153 |
102 |
110 |
2.391 |
|
P |
195 |
186 |
201 |
192 |
137 |
218 |
188 |
190 |
182 |
173 |
162 |
106 |
152 |
2.273 |
|
Selanjutnya dalam bidang Keluarga
Berencana dapat kami sampaikan bahwa di Desa Caringin Kulon Kecamatan Caringin
jumlah WUS sebanyak 1.474, jumlah peserta KB Aktif tercatat sebanyak 725 ( 69,91
% ) dari total PUS sebanyak 1.037,
dengan kualitas penggunaan
kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi Non MKJP sebanyak 570
(54,9%), penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang hanya 14,9% dari total
peserta KB aktif sebanyak 155. Dengan rincian sebagai berikut :
|
KELUARGA
YANG MASIH PASANGAN USIA SUBUR |
|||||||||||||||||||||
|
YANG MENJADI PESERTA KB MENURUT METODA
KONTRASEPSI |
TTL P/S |
PUS TDK BER-KB |
|||||||||||||||||||
|
IUD |
MOW |
MOP |
KDM |
IMP |
STK |
PIL |
JUMLAH |
HML |
IAS |
IAT |
TIAL |
JML |
|||||||||
|
P |
S |
P |
S |
P |
S |
P |
S |
P |
S |
P |
S |
P |
S |
P |
S |
725 |
24 |
192 |
61 |
35 |
312 |
|
74 |
0 |
11 |
0 |
1 |
0 |
1 |
6 |
69 |
0 |
94 |
189 |
131 |
149 |
381 |
344 |
||||||
C.
Potensi dan Sumber Daya
Dalam
rangka pelaksaan kegiatan
program pembangunan di wilayah kampung
KB Caringin Hilir khususnya, maka terkait dengan
potensi atau sumber
daya baik yang menyangkut kelancaran program pembangunan.
Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program
KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB Caringin
Hilir sangat ditentukan oleh
adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah
faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya
alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun
non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD
dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan
Desa
5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6.
Adanya PIK- Remaja
7.
Dukungan Toga dan Toma
8. Adanya Fasilitas Jalan
9. Dukungan ADD
10. Adanya Sekolah
(SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
11. Adanya Posbindu
12. Adanya
Posyandu
13. Kader, dan lain-lain
b. Faktor Penghambat
1.
Sarana Kesehatan
( Faskes KB) belum ada
2.
Kondisi jalan desa yang kurang memadai
3.
Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
4.
Operasional Kader masih rendah
5. Keterlibatan para stake-holder dalam
kegiatan di kampung KB masih rendah
6. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
7. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan
poktan masih kurang
8.
Masih tingginya
angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
9. Jumlah penduduk
tinggi dengan kualitas
rendah
10. Income perkapita masyarakat masih
rendah
11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup
timggi
12. Kondisi lingkungan yang belum tertata
dengan baik
13. Masih adanya
angka perkawinan dibawah
umur
14. Undang- undang
Perkawinan Nomor 1 tahun 1974
15. Dan lain-lain
c. Peluang
1. Undang-undang No 52
Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas
Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari
wilayah pinggiran
3. Surat Edaran
Gubernur Jawa Barat Nomor : 843.4/20/Yan bangsos
tentang Penguatan keberadaan
Kampung KB di Kabupaten/Kota Se Jawa Barat
4. Surat Edaran
Bupati Sukabumi Nomor : 465/2045/DPPKB tentang Penguatan keberadaan Kampung KB di Kecamatan Se
Kabupaten Sukabumi
5. SK Tentang
Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa
6.
SK Camat sebagai
Desa Siaga
7.
Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman
para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi
faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2. Pro
kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3. Masih
ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN
saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi
4. Dan lain-lain
D.
Visi dan Misi Kampung KB Caringin
Hilir
a. Visi
“Terwujudnya Kampung
KB Caringin Hilir yang Mandiri, Inovatif, Berkualitas,
Sejahtera
dan Religius”
b.
Misi
Kampung KB Caringin
Hilir memiliki 7 (Tujuh) Misi yaitu sebagai
berikut :
1. Meningkatkan Iman dan Taqwa
2.
Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Program Bangga
Kencana
3. Meningkatkan Kreatifitas Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengembangan
Kampung KB
4. Meningkatkan Keterlibatan Lintas Sektor dalam Pembangunan dan Pengembangan
Kampung KB
5.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Reproduksi Masyarakat
6.
Meningkatkan Penyedia Data Kependudukan yang Berkualitas
7.
Meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kelompok Kegiatan
BAB III
PROGRAM KEGIATAN KAMPUNG KB “CARINGIN HILIR ”
DESA CARINGIN KULON KECAMATAN CARINGIN
Dalam rangka pemberdayaan dan
pembangunan masyarakat khususnya di Kampung KB “Caringin Hilir” Desa Caringin
Kulon Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, ada beberapa program kegiatan yang
akan kami lakukan yaitu :
1.
Memberdayakan para keluarga dalam
hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga
melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga
Lansia (BKL) , UPPKA, PIK-R dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas,
melalui program :
a. Pembinaan terhadap
para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap
para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga
PUS
e. PIK Remaja
f.
Dan Kelompok Kegiatan
lainnya
2 . Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan
berkeluarga dengan kegiatan
sebagai berikut :
a. Menyiapkan
metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek
pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan
metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek
kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan
metode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan
orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan metode
dan materi serta
melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan metode
dan materi serta
melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f.
Menyiapkan metode dan materi
serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis taklim
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Program Kampung Keluarga Berkualitas Desa Caringin
Kulon telah berjalan sejak Januari 2023 dan telah banyak intervensi dilakukan
baik oleh Dinas OPD KB maupun lintas sektor. Bagi masyarakat Desa Caringin
Hilir dengan adanya Kampung Keluarga Berkualitas membuka wawasan masyarakat
khususnya tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga dan bentuk intervensi lintas sektor dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat.
B.
Saran
Beberapa saran yang dapat diusulkan dalam hal ini antara lain:
1. Pelatihan bagi Pengelola Kampung
KB di Desa khususnya aparat
Pemerintahan Desa agar terjadi kesamaan visi dan misi
program Kampung KB
2. Advokasi
dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat dtingkatkan untuk peningkatan
program prioritas kampung KB
3. Pelatihan
keterampilan bagi remaja untuk memberikan kesempatan berwirausaha sehingga
mengurangi pengangguran sekaligus menghindarkan remaja dari tindakan-tindakan
kriminal seperti penyalahgunaan obat, perilaku seksual bebas yang berakibat
pada pernikahan dini.
4. Perlu
intervensi terhadap upaya perubahan perilaku masyarakat khususnya dalam hal
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan masalah lingkungan (sampah)
5. Perlu
adanya intervensi penataan kawasan wisata di Desa Caringin Kulon Kecamatan Caringin untuk menunjang ekonomi
masyarakat
6. Advokasi
kepada stakeholder di tingkat atas diperlukan untuk menyamakan persepsi terkait
pentingnya peran lintas sektor dalam pengelolaan kampung KB di lini lapangan,
sehingga tidak ada lagi egosektoral khususnya untuk penempatan/pemilihan
wilayah/lokasi sasaran program lintas sektor.