Pelatihan Paralegal
CAKRA DEWA
Dipublikasi pada
10 September 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum, yang dihadiri oleh kejaksaan, inspektorat, dpmd, Kapolsek, kecamatan, RW, perangkat desa, MUI, LPM, bpd
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham akan kesadaran hukum di komunitas dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum secara mandiri.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemdes dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak RW dan lembaga desa , sehingga dengan bantuan/fasilitasi pemdes dan lembaga
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan