Gambaran Umum


KAMPUNG KB DESA PARIT BARU

Desa Parit Baru merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Sungai Raya yang kemudian dimekarkan menjadi tiga desa, yaitu:

  • Desa Sungai Raya

  • Desa Sungai Raya Dalam

  • Desa Parit Baru

Proses pemekaran ini tidak berlangsung mudah, khususnya bagi Desa Parit Baru. Desa Sungai Raya lebih dahulu ditetapkan sebagai desa definitif karena tidak memiliki permasalahan tapal batas. Sementara itu, pemekaran Desa Parit Baru menghadapi tantangan karena adanya sengketa batas wilayah.

Setelah melalui proses yang panjang, pada tanggal 30 Desember 2010, terbit Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 379 Tahun 2010 tentang Penegasan Batas Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 7 April 2011, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan persetujuan bersama untuk mengesahkan Desa Parit Baru sebagai desa definitif.

Sejak saat itu, Desa Parit Baru mulai berkembang pesat dan dikenal sebagai salah satu desa dengan jumlah penduduk terbesar serta tingkat inovasi digital yang tinggi di Kalimantan Barat.

Letak Geografis dan Demografi

Desa Parit Baru memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Kubu Raya dengan lebih dari 30.000 jiwa, yang terbagi dalam sekitar 17.000 kepala keluarga. Wilayah desa mencakup 5 dusun dan 102 Rukun Tetangga (RT). Keragaman suku, budaya, dan agama menciptakan suasana sosial yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat.

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
18140
Jumlah Kepala Keluarga
5344
Jumlah PUS
2440
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
549
Keluarga yang Memiliki Remaja
2842
Keluarga yang Memiliki Lansia
1786
Jumlah Remaja
4988
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1656
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
784

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Belum Diisi

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Belum Diisi

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Belum Diisi

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Belum Diisi

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
BITASMIATI, S.KM
198605142010012020
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 9 orang pokja terlatih
dari 9 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0