Gambaran Umum
1. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi masalah pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemirintah pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana diteskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keluarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberikan Mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 (Tiga ), 5 (Lima), dan 8 ( Delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/Dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 Oleh Presiden RI ( Ir. Jko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharaapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplemetasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya diwilayah Desa Bonto Rannu.
2. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Bonto Rannu adalah untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluraga serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan kelurga kecil berkualitas khususnya di dusun Senea
2. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan Keluarga dan pembangunan sector terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif Moderen
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program BKB, BKR, BKL dan pusat informasi dan konseling Pik Remaja.
5. Meningkatkan Pemberdayaan kelurga melalui Kelompok UPPKS
6. Menerunkan angka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan Pengetahuan pentingnya Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
A. Batas dan Luas Wilayah
Dusun Senea merupakan salah satu dari 4 dusun yang ada di wilayah Desa Bonto Rannu yang secara tipologi wilayahnya tebentang dari selatan ke utara dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah utara : Desa Bonto Tallasa
Sebelah selatan : Desa Bonto Cinde
Sebelah timur : Desa Bonto Mate'ne
Sebelah barat : Kelurahan Bonto Jaya / Bonto Manai Utara Kabupaten Jeneponto
Secara adminstratif desa Bonto Rannu memiliki 16 RT, RK 8 dan Dusun sebanyak 4 yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebutb ketua RT.
B. - Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil pemutakhiran data keluarga bahwa jumlah penduduk di Desa Bonto Rannu tercatat sebanyak 1.240 jiwa, yang terdiri dari 611jiwa laki-laki, dan 629 jiwa perempuan, di sisi lain jumlah kepala keluarga 391 KK
C. - Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program pembangunan di wilayah kampung KB, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyakkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapaun potensi serta factor-faktor yang kami maksud adalah :
a. Factor pendukung
1. Adanya PPKBD dan Sub PPKBD
2. Adanya data penduduk dan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan
3. Adanya PLKB/ PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya Poktan (BKB, BKR, BKL, UPPKS )
6. Adanya Pik Remaja
7. Dukungan Toga dan Toma
8. Adanya fasilitas jalan
9. Dukungan ADD
10. Adanya PAUD
11. Adanya Posyandu
12. Kader dan lain-lain
b. Factor Penghambat
1. Kondisi jalan Desa yang kurang memadai
2. Tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah
3. Operasional kader yang masih rendah
4. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan Kampung KB masih rendah
5. Tingkat pendidikan kader yang masih rendah
6. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
7. Masih tingginya Pra Sejahtera dan Sejahtera I
8. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
9. Income per kapita masyarakat masih rendah
10. Penggunaan kontrasepsi jangka pendek masih tinggi
11. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
12. Masih tingginya angka perkawinan di bawah umur
c. Peluang
1. Undang-undang nomor 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda prioritas pembangunan nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran.
3. SK tentang tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa
4. Sifat dan gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi factor pemnghambat dalam pelaksanaan dalam program
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi
4. Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi
5. Dll
D. VISI DAN MISI
a. Visi
Adapun visi dari kampung KB Dusun Senea adalah terwujudnya keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan keluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah:
1. Keluarga, dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan keluarga secara utuh dan terencanah yg meliputi aspek
Ø Keagamaan
Ø Pendidikan
Ø Kesehatan
Ø Ekonomi
Ø Social budaya serta
Ø Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan Visi yg telah di tetapkan maka di rumuskan suatu misi sebagai berikut :
1. Membentuk kepengurusan kampung KB yang di kukuhkan dengan keputusan
2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta PIK remaja dan kelompok kegiatan lainya
3. Menyiapkan metode dan materi pembinaan serta penyulihan kepada sasaran
4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah di persiapkan , antara lain :
Ø Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
Ø Melaksanakan pertemuan- pertemuan
Ø Melaksanakan pelatihan-pelatihan