Pelayanan KB pasca persalinan

BORONG KALUKUE
Dipublikasi pada 06 April 2025

Deskripsi

Pelayanan KB pasca persalinan (KBPP) adalah layanan Keluarga Berencana yang diberikan segera setelah melahirkan hingga 42 hari masa nifas, bertujuan mencegah kehamilan tidak diinginkan, memberi waktu tubuh ibu pulih, dan mendukung kesehatan ibu serta bayi dengan mengatur jarak kelahiran, meliputi metode seperti pil progestin, suntik, implan, IUD, kondom, hingga MOW (Steril Wanita) untuk jangka pendek/panjang, dapat diberikan sebelum ibu pulang dari faskes untuk efisiensi waktu dan biaya. 

Manfaat Utama

Pencegahan kehamilan dini: Tubuh butuh waktu untuk pulih, idealnya 2-5 tahun sebelum hamil lagi.

Kesehatan ibu & bayi: Menurunkan risiko kematian ibu & bayi, mendukung tumbuh kembang optimal anak.

Efisiensi: Dapat langsung dipasang sebelum pulang, hemat waktu dan biaya.

Fokus pada bayi: Memberi waktu lebih untuk merawat bayi, mendukung ASI eksklusif. 

Pilihan Metode Kontrasepsi

Jangka Pendek:

Pil KB Progestin

Suntik KB Progestin (3 bulanan)

Kondom

Metode Amenore Laktasi (MAL)

Jangka Panjang (MKJP):

Implan (Susuk) (Progestin)

IUD (AKDR) (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)

MOW (Metode Operasi Wanita / Tubektomi) 

Kapan Waktu yang Tepat?

Segera setelah melahirkan (Immediate Postpartum): Hingga 48 jam.

Dini (Early Postpartum): 48 jam hingga 6 minggu (masa nifas).

Ideal: Konsultasi dan pemasangan bisa dilakukan saat kontrol kehamilan, menjelang persalinan, atau sebelum pulang dari RS/Puskesmas. 

Pentingnya Konsultasi

Diskusikan dengan petugas kesehatan (dokter/bidan/PLKB) untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi kesehatan ibu, pola menyusui, dan rencana keluarga.

Keterlibatan ayah juga penting dalam pengambilan keputusa

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 95
Minggu ini: 166
Bulan ini: 305
Total: 1.550