PERSIAPAN PENILAIAN DESA ANTI KORUPSI
Deskripsi
Desa Anti Korupsi adalah program/komitmen desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mencegah praktik korupsi sejak tingkat desa.
Tujuan Desa Anti Korupsi
-
Mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
-
Menumbuhkan budaya integritas dan kejujuran pada aparatur desa dan warga.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik desa yang adil dan bebas pungutan liar.
Prinsip Desa Anti Korupsi
-
Transparansi (informasi terbuka)
-
Akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan)
-
Partisipasi (melibatkan masyarakat)
-
Integritas (jujur dan beretika)
-
Penegakan aturan
Contoh Program/Kegiatan
-
Publikasi APBDes dan realisasi anggaran
-
Musyawarah desa terbuka
-
Penguatan peran BPD dan masyarakat sebagai pengawas
-
Edukasi anti korupsi bagi perangkat desa dan warga
-
Sistem pengaduan masyarakat