Pengukuhan Pengurus Badan Takmir Masjid (BTM) Uswatun Hasanah

KKB Tanggikiki
Dipublikasi pada 14 August 2025

Deskripsi

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kemasjidan yang profesional dan terorganisir, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat, dilaksanakan kegiatan pengukuhan Pengurus Badan Takmir Masjid (BTM) Uswatun Hasanah  . Kegiatan ini bertujuan untuk meresmikan kepengurusan baru BTM Uswatun Hasanah secara sah dan formal, memberikan legitimasi kepada pengurus dalam menjalankan amanah mengelola masjid, serta memotivasi seluruh pengurus untuk bekerja secara optimal dalam memakmurkan masjid dan melayani kebutuhan keagamaan masyarakat Kelurahan Tangikiki .

Pengukuhan pengurus yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 15 Agustus 2025  ini dihadiri oleh Lurah Tangikiki selaku pejabat yang melakukan pengukuhan, Penghulu Abd. Rahman Saridi yang mewakili Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipatana, para pengurus BTM Uswatun Hasanah yang dikukuhkan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para imam dan khatib, jamaah masjid, serta perangkat kelurahan yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut .

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta khususnya pengurus yang dikukuhkan menjadi semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengelola rumah ibadah, termotivasi untuk menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan dan dedikasi, serta memiliki semangat baru untuk memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan umat. Sementara itu, jamaah dan masyarakat yang hadir menjadi lebih percaya dan siap mendukung penuh program kerja kepengurusan baru demi kemajuan Masjid Uswatun Hasanah .

Kegiatan ini terlaksana berkat usaha yang dilakukan oleh panitia pembentukan kepengurusan BTM Uswatun Hasanah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Tangikiki dalam mengajak dan memfasilitasi proses pemilihan dan pembentukan pengurus baru, serta mengadvokasi pentingnya kepengurusan yang sah dan terstruktur kepada Pemerintah Kelurahan dan KUA Kecamatan Sipatana. Kolaborasi ini terwujud dengan bantuan dan fasilitasi dari Pemerintah Kelurahan Tangikiki melalui kesediaan Lurah untuk mengukuhkan langsung, serta dukungan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipatana yang diwakili oleh Penghulu Abd. Rahman Saridi sebagai saksi dan pendamping proses pengukuhan .

Kegiatan pengukuhan ini terlaksana dengan antusias peserta yang cukup baik. Jamaah dan undangan tampak khidmat mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari pembacaan doa, prosesi pengukuhan, hingga sambutan-sambutan. Suasana haru dan kebersamaan terasa ketika para pengurus menerima secara simbolis surat keputusan dari Lurah Tangikiki, disaksikan oleh para tokoh dan keluarga. Tepuk tangan meriah mengiringi momen tersebut sebagai bentuk dukungan dan doa restu dari seluruh hadirin. Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, mencerminkan sinergi yang erat antara pemerintah kelurahan, KUA, dan masyarakat dalam memajukan kehidupan beragama di Kelurahan Tangikiki.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0