Gambaran Umum
1.
KONDISI GEOGGRAFIS
1.1.
Luas Wilayah
Kelurahah Kuripan Kabupaten Tanggamus
merupakan unsur pelaksana tekhnis Otonomi Daerah di Bidang Pelayanan Publik,
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tugas Pokok Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktur pada Kelurahan dan Kelurahan Kabupaten Tanggamus.
Secara Administrasi Kelurahan Kuripan di bagi menjadi 7 Pedukuhan ( RW )
Dan 23 Rukun Tangga ( RT ) Kelurahan dengan luas wilayah keseluruhan adalah
67,1 ha/m2/ 67,10 Km2
·
Sebelah Utara :Kelungu
·
Sebelah Timur :Negeri Ratu
·
Sebelah Selatan :Kelurahaan Pasar Madang Dan Baros
· Sebelah Barat :Kusa