Gambaran Umum


PROFIL DESA

 

2.1.     Kondisi Desa

2.1.1  Sejarah Desa

Desa Asana merupakan salah satu Desa dari 18 (delapan belas) Desa yang ada di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Desa Asana terdiri atas 3 (Tiga) Dusun yaitu Dusun Saele, Dusun Sanggona, Dusun Lembokodi. Desa Asana adalah Desa yang terletak pada daerah dataran tinggi yang terbentang pada jalan Provinsi, berikut gambaran tentang sejarah terbentuknya Desa Asana.

 

TAHUN

PERISTIWA

Periode sebelum Tahun 2011

Pada awalnya Desa Asana merupakan bagian dari Desa Lewonu, dalam pejalanannya atas desakan masyarakat dan  adanya kebutuhan untuk pengembangan wilalah maka pada tahun 2011 desa Asana di mekarkan berdasarkan Peraturan Daerah No. 42 Tahun 2011. Sebagai desa baru hasil pemekaran dari desa Lewonu maka desa Asana untuk pertama kali memilih pejabat Plt.Kepala Desa yaitu Jamal Rante Allo dengan masa kerja terhitung sejak bulan April 2012 sampai dengan Maret 2013, karena Pejabat Kepala desa juga akan mengikuti pemilihan kepala desa definitive,

maka oleh Pemerintah Kecamatan ditunjuklah M.T. Patangke,S.Pd sebagai Plt. Kepala Desa

 terhitung sejak 1 April 2013 sampai dengan tanggal 28 Juni 2013,

Yang menjadi calon Kepala Desa pada saat itu adalah :

1.     Jamal Rante Allo

2.    Djamaluddin Achmad

3.    Rusdin

Dan yang terpilih pada saat itu adalah RUSDIN.

Periode  Kepala Desa Devenitif

Sejak Kepala Desa Defenitive dilantik pada tanggal 29 Juni 2013 dengan SK Bupati Luwu Timur, Nomor 187/VI/2013, pada tanggal 26 Juni 2013, sejak saat itu Pemerintahan Desa Asana dinahkodai oleh Kepala Desa RUSDIN sebagai Kepala Desa Definitive dari desa hasil pemekaran  Desa Lewonu pada tahun 2011.

2016

Berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka  Pada Tahun 2016 dilakukan penjaringan perangkat Desa untuk memilih :

1.     Sekretaris Desa, saudari “Marlina, S.Sos” terpilih sebagai Sekretaris Desa, setelah mengikuti Perekrutan Perangkat Desa serentak, setelah selama 4 Tahun menjadi PLt.Sekretaris Desa. 

2.     Kaur Perencanaan, saudara “Sarmin” terpilih sebagai Kaur Perencaan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Aset.

3.     Kaur Keuangan, Saudari “Haisa, S.Pd” terpilih sebagai Kaur Keuangan

4.     Kasi Pemerintahan saat itu tidak dilakukan perekrutan karena Saudari Hardiana.H, SP yang menjabat Kaur Pemerintahan saat itu memenuhi persyaratan, sehingga jabatan Kaur Pemerintahan hanya dilakukan pengalihan jabatan menjadi Kasi Pemerintahan yang dijabat Oleh saudari “Hardiana.H, SP”.

5.     Kasi Kesejahteraan saat itu juga tidak dilakukan perekrutan karena Saudara Sujarno.NS yang menjabat Kaur pembangunan saat itu memenuhi persyaratan,

sehingga jabatan Kaur Pembangunan hanya dilakukan pengalihan jabatan menjadi Kasi Kesejahteraan yang dijabat Oleh saudara “Suajrno.NS”.

6.     Kasi Pelayanan saudari “Rismawati” terpilih sebagai Kasi Pelayanan, yang sebelumnya menjabat sebagai Operator Komputer.

7.     Kepala Dusun Saele, karena saudara “Syahrir” yang menjabat pada saat itu tdk memenuhi persyaratan lagi sehingga dilakukan perekrutan, dan terpilih menjadi Kepala Dusun Saele yakni saudara “NASRI

8.     Kepala Dusun Sanggona, karena saudara “Dg.Ngolah” yang menjabat pada saat itu juga tdk memenuhi persyaratan lagi sehingga dilakukan perekrutan, dan terpilih menjadi Kepala Dusun Sanggona yakni saudarI “WINDASARI

2017

Kembali lagi pada Tahun 2017 Pemerintah Desa Asana membuka Lowongan jabatan yakni Kaur Tata Usaha dan Umum, yang mana jabatan ini pada awalnya dijabat oleh Saudari Marlina, S.Sos yang telah terpilih sebagai Sekretaris Desa, dan yang mencalon untuk jabatan tersebut adalah :

1. Sultan, SE, Sy

2. Syahrudding, SE

3. Mardiana

 

Setelah dilakukan perekrutan yang menjabat pada jabatan tersebut adalah saudara “Sultan,SE, Sy.

 

2019

Pada tahun 2019 Kaur Tata Usaha dan Umum bertukar posisi jabatan dengan Kaur Keuangan pada bulan Mei 2019, dan Kepala Desa Devenitif Bapak Rusdin telah berahir masa jabatan, pada tanggal 29 Juni 2019 berdasar pada SK Bupati Luwu Timur, Nomor 187/VI/2013,

pada tanggal 26 Juni 2013, setelah masa Pemerintahan Bapak RUSDIN berahir,

maka Pemerintahan Desa Asana dinahkodai oleh Ibu OLSIVIANA, SP sebagai Pejabat Kepala Desa sampai terpilihnya kembali Kepala Desa baru di Desa Asana.

 

 

2.1.2. Geografis

1.   Batas Wilayah

 

Ø   Sebelah Utara berbatas dengan Desa Kalpataru, Desa ujung Baru dan Desa Sumber Alam

Ø   Sebelah Timur berbatas dengan Desa Pepuro Barat

Ø   Sebelah Selatan berbatas dengan Desa Lewonu

Ø   Sebelah Barat berbatas dengan Desa Lanosi dan Desa Bone Pute

 

2.   Luas Wilayah

 

Luas Wilayah Desa Asana sekitar 7,38 Km2, yang terdiri dari area persawahan, perkebunan dan sisanya adalah wilayah pemukiman penduduk.

3.   Keadaan topokgrafi

 

Secara umum keadaan topografi Desa Asana adalah daerah dataran Tinggi dan yang sebagian diantaranya merupakan dataran rendah.

 

 

 

4.   Iklim Desa Asana

 

Pada umumnya iklim di Indonesia merupakan iklim tropis yang mana iklim tersebut terbagi dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau, begitu pula halnya dengan keadaan iklim Desa Asana yang merupakan iklim tropis yang terdapat dua musim yakni musim hujan dan musim kemarau.

 

2.1.3. Demografi

1.     Jumlah Penduduk

Penduduk Desa Asana terdiri atas 299 KK dengan jumlah penduduk 1.375 Jiwa dengan rincian laki-laki 679 Jiwa dan perempuan 696 Jiwa.               

Tabel 1. Jumlah Penduduk Desa Asana

NO

NAMA  DUSUN

JUMLAH JIWA

KEPALA KELUARGA

L

P

TOTAL

1.

2.

3.

Saele

Sanggona

Lembokodi

421

140

115

435

147

114

856

 287

232

      236

      53

      34

 

Jumlah

676

696

1.375

     323

               Sumber : Laporan data penduduk Tahun 2023

2.     Mata Pencaharian

Penduduk Desa Asana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, ada juga yang bekerja sebagai pegawai karyawan swasta.

3.     Sumber Daya Alam

    Adapun sumber daya alam yang dimiliki Desa Asana sebagai berikut:

Tabel 2. Sumber Daya Alam Desa Asana

No

Uraian sumber daya alam

Volume

Satuan

1

Persawahan

12

Ha

2

Perkebunan

416

Ha

3

Lahan Hutan

-

Ha

4

Sungai

8.000

M

5

Material batu kali dan Kerikil

-

M3

       Sumber : Laporan Kelompok Tani

4.     Sumber Daya Pembangunan

Tabel 3. Sumber Daya Pembangunan

No

Uraian sumber daya pembangunan

Volume

Satuan

1

Aset prasarana umum

a.      Jalan

b.      Jembatan

c.      Masjid

 

7

2

3

 

 

Km

Unit

Unit

 

2

Aset prasarana pendidikan

a.      Gedung Paud

b.      Gedung TK

c.      Gedung SD

d.      Taman Pendidikan Al-Qur'an

e.      Kelas Jauh

 

 

-

1

1

1

 

2

 

 

-

Unit

Unit

Unit

 

Unit

3

Aset prasarana kesehatan

a.     Posyandu

 

1

 

Unit

4

Aset prasarana ekonomi

a.     Pasar Desa

-

Unit

5

Sarana Transportasi

a.      Tani

b.     Lingkungan

c.      Desa

d.     Kabupaten

e.      Provinsi

 

5

-

18,5

1,5

1,5

 

KM

KM

KM

KM

KM

6

Sarana Keagamaan

1.  Masjid

2.  Mushallah

3.  Pure

4.  Gereja

 

3

-

-

2

 

Buah

 

 

Buah

                 Sumber : Laporan Kasi Pemerintahan Tahun 2023

 

2.2.     Kondisi Pemerintahan Desa

2.2.1  Pembagian Wilayah Desa

Desa Asana terdiri dari 3 (Tiga) Dusun yaitu Dusun Saele, Dusun Sanggona  dan Dusun Lembokodi dengan jumlah RT (Rukun Tetangga) 5 (Lima), berikut nama Dusun dan jumlah RT.

                  Tabel 4. Wilayah Desa Asana

      Nama Dusun

Jumlah RT

a.    Saele

b.   Sanggona

c.    Lembokodi

3

1

1

       Sumber : Laporan Kasi Pemerintahan Tahun 2023

 

2.2.2  Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

 

Text Box: KEPALA DESA
Text Box: BPD

 


                             

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
908
Jumlah Kepala Keluarga
395
Jumlah PUS
157
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
66
Keluarga yang Memiliki Remaja
125
Keluarga yang Memiliki Lansia
48
Jumlah Remaja
199
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
123
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
34

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
TASIK
196904242014102002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 13 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 12
Minggu ini: 13
Bulan ini: 36
Total: 442