Gambaran Umum


Desa Siwalan merupakan salah satu desa yang terletak di kecamatan Panceng Kab. Gresik. Desa ini meskipun terletak di Kecamatan masih berbentuk pemerintahan desa bukan kelurahan, sesuai dengan Undang-Undang pokok pemerintah desa nomor 5 tahun 1974. Dengan adanya hal tersebut maka desa siwalan mempunyai perangkat desa yang tradisional yakni dipimpin oleh seorang kepala desa dan dibantu oleh seorang sekdes/carik, kamituwo, jagabaya, bayan, moden.
            Desa siwalan yang terletak pelaksanaan tugas-tugas adminsitrasinya dibagi menjadi 23 RT dan 8 RW, serta terdiri dari 1 desa induk dan 1 Dusun. Yaitu Dusun Bejan.

             Desa Siwalan yang terletak ± 8 km di sebelah selatan pusat Pemerintah Kecamatan Panceng.bila di tinjau dari letaknya maka berbatasan sebagai berikut :

sebelah selatan : Desa sumurber Kecamatan Panceng
sebelah barat    : Desa Banyubang Kecamatan Paciran
sebelah utara    : Desa Ketanen dan desa pantenen Kecamatan Panceng
sebelah timur   : Desa Surowiti Kecamatan Panceng

Penduduk Desa Siwalan teridiri penduduk asli mata pencaharian tani, pedagang,pegawai negeri, buruh tani dan lain-lain. Dengan adanya globalisasi ada yang bekerja di luar negeri (Malaysia) maka tak aneh lagi ada yang bisa membangun rumah agak modern.

                Desa Siwalan jumlah penduduknya 3015 jiwa dengan rincihan laki-laki 1500 jiwa dan perempuan 1515 jiwa. Pendidikan generasi tuanya sebagian masih ada yang butah huruf  tetapi generasi mudanya banyak sebagian besar berpendidikan SD, SMP, SMA bahkan ada yang perguruan tinggi. Dalam adat gotong royong masih di lestarikan oleh masyarakat misalnya : memperbaiki jalan desa, tempat ibadah seperti musholah, masjid, sekolah, balai desa dan lain-lain kegiatan baik secara umum maupun perorangan.


      
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

 
     Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

    Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk  selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu :
1. tersedianya data kependudukan yang akurat.
2. dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.
3. partisipasi aktif masyarakat.

Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada tiga kriteria yang dipakai, yaitu :

  1. Kriteria utama yang mencakup dua hal: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1  tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.
  2. Kriteria wilayah yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu) :  
     (1) Kumuh,
     (2) Pesisir,
     (3) Daerah Aliran Sungai (DAS),
     (4) Bantaran Kereta Api,
     (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan),
     (6) Terpencil,
     (7) Perbatasan,
     (8) Kawasan Industri,
     (9) Kawasan Wisata,
    (10)Padat Penduduk.
    Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh kriteria yang ada.
  3. Kriteria Khusus  yang mencakup 5 hal, yaitu :
    (1)     kriteria data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga,
    (2)  kriteria kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah,
     (3)  kriteria  program KB di mana  peserta  KB Aktif  dan   Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan,
     (4)   kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah,
    (5)  kriteria  program pembangunan  sektor terkait yang  mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan perkembangan.


Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3138
Jumlah Kepala Keluarga
986
Jumlah PUS
545
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
152
Keluarga yang Memiliki Remaja
234
Keluarga yang Memiliki Lansia
247
Jumlah Remaja
478
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
467
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
78

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
MUTHMAINNAH
197805132007012010
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0