PELATIHAN PKK PEDULI STUNTING
KAMPUNG KB LAIKA SORUME
Dipublikasi pada
13 September 2024
Deskripsi
Tim Penggerak PKK sejatinya sebagai mitra kerja Pemerintah mendapat amanat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting di tanah air. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Upaya pencegahan dan penanganan stunting akan dilakukan dengan komitmen bersama mulai dari TP PKK Pusat secara berjenjang sampai tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan pendampingan keluarga.Diantaranya, fokus pada Gerakan PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana Peduli Stunting dan tak henti-hentinya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk memantau tumbuh kembang anak di 1000 hari pertama kehidupan.
Sesi Kegiatan Pendidikan