Gambaran Umum
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Kita Panjatkan kepada
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rakhmat serta karuniaNya kepada
kita semua sehingga “Profil Lingkungan Karang Baru Timur Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah Kabupaten
Lombok Tengah” sebagai salah satu lingkungan
yang ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana dapat terselesaikan.
Latar belakang penyusunan Profil Lingkungan
Karang Baru Timur Kelurahan Sasake
sebagai salah satu dusun yang ditetapkan sebagai lokasi Kampung Keluarga
Berencana adalah untuk memberikan gambaran kondisi riel pelaksanaan program
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga termasuk pelaksanaan program Keluarga
Berencana . Selain itu, Profil ini dimaksudkan sebagai referensi bagi
stakeholder dalam menyusun sebuah kebijakan yang berbasis pada penduduk,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor-sektor
lain yang terkait. Sehingga kedepan dalam realisasi pelaksanaan kegiatan
program-program DP3AP2KB bisa terlaksana secara utuh dan terintegrasi antar bidang,
baik internal DP3AP2KB maupun lintas sektor di lini lapangan.
Akhirnya dengan segala keterbatasan
semoga profil Lingkungan
Karang Baru Timur Kelurahan Sasake
Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah sebagai salah satu dusun yang
kami usulkan sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana dapat dimanfaatkan oleh
semua pihak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama terutama bagi pemerintah
dan warga masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
Praya, Agustus 2024
I.
PENDAHULUAN
- LATAR
BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga
Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN
) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga
Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya
dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota,
dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan
Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan
pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga
Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan
Sertifikasi.
Terkait dengan
itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas
Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8
( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga
yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan
Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk
tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh
Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Menindak lanjuti Arahan Bapak Presiden RI ( Ir.H. Joko Widodo), Road Map
Pembentukan dan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana serta mengacu pada Surat
Edaran Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/70/SJ, Surat Edaran
Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 440/410/DIKES Tentang Pembentukan Kampung Keluarga
Berencana, maka di Kabupaten Lombok tengah setelah melalui beberapa kali rapat
persiapan, baik dengan dinas/instansi terkait maupun jajaran Dinas P3AP2KB,
serta berdasarkan Petunjuk Teknis Pembentukan Kampung KB, disepakai bahwa Lingk. Karang
Baru Timur Kelurahan Sasake Kecamatan
Praya Tengah sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Lombok
Tengah. Dan Pencanangannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah
dilaksanakan pada Tanggal 11 Mei 2024.
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan
berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat
mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait
dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan
terpadu .
- TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum
tujuan dibentuknya Kampung KB diLingk. Karang Baru Timur Kelurahan Sasake adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di
tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga
berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam
rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus
Meningkatkan peran pemerintah,
pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi,
pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program
Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor
terkait:
• Meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
• Meningkatkan jumlah peserta KB
aktif modern
• Meningkatkan ketahanan keluarga
melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina
Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
• Meningkatkan pemberdayaan keluarga
melalui Kelompok UPPKS;
• Menurunkan angka Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT);
• Meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
• Meningkatkan rata-rata lama
sekolah penduduk usia sekolah;
• Meningkatkan sarana dan prasarana
pembangunan kampung
• Meningkatkan sanitasi dan
lingkungan kampung yang sehat dan bersih
II. PROFIL LINGKUNGAN KARANG BARU TIMUR
KELURAHAN SASAKE KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN
LOMBOK TENGAH
1. LETAK GEOGRAFIS.
Lingkungan
Karang Baru Timur kelurahan Sasake
Kecamatan Praya Tengah merupakan salah satu lingkunga dari 6 lingkungan yang ada di Kelurahan Sasake
dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kelurahan
Gerantung
Sebelah Selatan : Desa Penujak
Sebelah Timur : Desa Lajut
Sebelah Barat : Kelurahan
Semayan
2. DATA DEMOGRAFI
a. Jumlah penduduk sebanyak jiwa
terdiri dari :
- Laki = 329
- Perempuan = 374
- Kepala Keluarga sebanyak 244 kk
b. Komposisi penduduk berdasarkan
kelompok Umur terdiri dari
1 Balita ( 4 – 5 Tahun) : 36
2 Anak ( 6 – 9 Tahun) : 55
3 Remaja ( 10-24 Tahun ) : 152
4 Dewasa ( 25 – 59 Tahun) : 354
5 Lansia ( 60 Tahun ke atas) : 63
c. Kepala Keluarga berdasarkan
tingkat pendidikan
1 Tidak tamat SD/MI : 68
2 Tamat SD/MI : 87
3 Tidak Tamat SLTP : 4
4 Tamat SLTP : 32
5 Tidak Tamat SLTA : 2
6 Tamat SLTA : 43
7 Tidak Tamat PT/Akademi : -
8 Tamat PT/Akademi : 11
d. Kepala Keluarga berdasarkan Mata
Pencaharian
1 Petani : 71
2 Pedagang : 17
3 PNS : 5
4 Pegawai Swasta : 8
5 Nelayan
: 3
6 Pensiunan : 6
7 Pekerja Lepas : 153
3. DATA KELUARGA BERENCANA
Jumlah Pasangan Usia Subur sebanyak
:
Pus Mupar sebanyak :
a. Peserta KB Aktif. Jumlah peserta
KB Aktif sebanyak orang terdiri dari :
1 IUD : -
2 MOP : -
3 MOW : -
4 Implan : 7
5 Suntikan : 50
6 Pil : 5
7 Kondom : 1
b. Bukan Peserta KB. Jumlah PUS
bukan peserta KB sebanyak orang terdiri dari
1 Hamil : 3
2 Ingin Anak segera : 10
3 Ingin Anak Ditunda : 10
4 Tidak Ingin Anak Lagi : 20
4. DATA TAHAPAN KELUARGA
Jumlah KK berdasarkan Tahapan
Keluarga Sejahtra sebagai berikut :
1 Pra Sejahtra : 42
2 Sejahtra I : 133
3 Sejahtra II : 19
5. DATA PEMBANGUNAN KELUARGA
a. Institusi Masyarakat Pedesaan
(IMP)
1 Sub PPKBD : 1
2 Kelompok KB : -
3 Posyandu : 1
b. Kelompok Kegiatan (Poktan)
1 Bina Keluarga Balita (BKB) : 1
2 Bina Keluarga Remaja (BKR) : -
3 Bina Keluarga Lansia (BKL) : -
4 PIK – R : -
5 UPPKS : -
c. Kelompok Kegiatan Lainnya
1 :
2 :
3 :
4 :
5 :
III. PENUTUP
Pembentukan Kampung KB di Lingkungan
Karang Baru Timur Kelurahan Sasake
Kecamatan Praya Tengah diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam
penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan
wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang
memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah
ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat
diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kemudian terkait dengan upaya
perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB,dukungan mitra
kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di
integrasikan di Kampung KB.
Secara umum, keberhasilan Kampung KB
sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama,yaitu:
1) Komitmen yang kuat dari para
pemangku kebijakan disemua
tingkatan(Kabupaten, Kecamatan, Desa
dan Kelurahan);
2) Intensitas opini publik tentang
Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas
sektor;
3) Opimalisasi fasilitasi dan
dukungan mitra kerja/stakeholders;
4) Semangat dan dedikasi para
pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta
para petugas
lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan
5) partisipasi aktif masyarakat.