Gambaran Umum
PROFIL DENTITAS KAMPUNG KB
1. Nama Kampung KB : DESA GAYAM
2. Alamat : Desa Gayam Rt/RW 001/001
Kec. :Penengahan
Kab. : Lampung Selatan Prov. Lampung
3. PEMBINA
Ade Marina Revalia ,Sh.Mm
NIP. 198309272010012009
No. HP 089623210350
4. INFORMASI KAMPUNG KB
NO. SK Pengukuhan Nomor :
Tanggal A
Dikeluarkan oleh Kepala Desa / Lurah
Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA
KECAMATAN
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2023
I. Pengertian Kampung KB
Kampung KB pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan pembangunan pada sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara sistematik dan sistematis.
II. Tujuan
Tujuan umum dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Desa Gayam memiliki salah satu kriteria pembentukan Kampung KB yaitu banyaknya jumlah penduduk miskin dan keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera 1 yaitu sebanyak (data tidak tersedia) dari jumlah KK (data Desember 2016).
Pada bulan Januari 2017, Desa Gayam ditetapkan sebagai Kampung KB Kecamatan Penengahan yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa Gayam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor: (nomor belum tersedia) tanggal (tanggal belum tersedia), dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di Desa Gayam.
Dibentuknya Desa Gayam menjadi Kampung Keluarga Berkualitas Kecamatan Penengahan dengan harapan agar taraf hidup dan kehidupan masyarakat di Desa Gayam dapat meningkat dan proses percepatan pembangunan di Desa Gayam dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat guna, agar dapat segera mengubah Desa Gayam yang semula termasuk dalam kategori desa miskin menjadi sejajar dengan desa lainnya yang sudah maju.
III. Dasar Pembentukan Kampung KB
Undang–undang dan Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kampung KB adalah sebagai berikut:
1. Surat Edaran Mendagri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota
2. Surat Kepala BKKBN RI No. 309/RC.300/B1/2016 tanggal 02 Februari 2016 tentang Instruksi Pelaksanaan Kampung KB.
3. SK Gubernur Lampung No. G/68/B.VI/HK/2016 tentang Pembentukan Pokja Kampung KB
4. Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung:
* Surat No: 2390/BL.101/J.5/2015 tentang Pembentukan Model Kampung KB
* Surat No: 88/HL.101/J.5/2016 tentang Pencanangan Kampung KB Tingkat Kabupaten/Kota
IV. Sekilas tentang Desa Gayam sebelum menjadi Kampung KB
Desa Gayam adalah merupakan desa hasil pemekaran dari Pekon Kenyayan. Luas wilayah Desa Gayam adalah ±416 Ha, terdiri dari 5 dusun dan 7 RT dengan jumlah penduduk pada tahun 2024 adalah 1.874 jiwa dan jumlah Kepala Keluarga (KK) adalah 527 KK. Desa Gayam termasuk dalam kategori desa miskin dan tertinggal dikarenakan masih sangat minimnya infrastruktur terutama akses jalan dan jembatan yang menuju ke Desa Gayam, minimnya fasilitas sosial terutama fasilitas kesehatan dan pendidikan dan tingginya jumlah keluarga miskin yang termasuk kategori keluarga prasejahtera dan sejahtera 1.
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah petani pekebun, buruh tani dan pekerja lepas dengan tingkat penghasilan yang jauh di bawah rata-rata UMR (Upah Minimum Regional).
Potensi perekonomian di Desa Gayam sebagian besar adalah lahan pertanian yaitu sawah tadah hujan seluas ±10 Ha dan lahan perkebunan terutama perkebunan singkong dan jagung seluas ±30,5 Ha, dengan kondisi tanah yang merupakan tanah lempung yang subur. Namun rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat serta kurangnya modal serta bantuan menyebabkan sebagian besar masyarakat hanya berprofesi sebagai buruh tani dan pekerja lepas.
V. Kondisi Sosial Budaya
1. Kependudukan
a. Jumlah penduduk: 1.874 Orang
b. Jumlah KK: 586 Keluarga
c. Jumlah penduduk laki-laki: 1.037 Orang
d. Jumlah penduduk perempuan: 847 Orang
2. Kesejahteraan Sosial
a. Jumlah KK Prasejahtera: (data belum tersedia)
b. Jumlah KK Sejahtera 1: (data belum tersedia)
c. Jumlah KK Sejahtera 2: (data belum tersedia)
d. Jumlah KK Sejahtera 3: (data belum tersedia)
e. Jumlah KK Sejahtera 3+: (data belum tersedia)
3. Data Keluarga Berencana
a. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS): 337
B. Peserta KB Aktif: 242
* IUD: 7
* MOW: 4
* MOP: 0
* Implan : 45
* Suntik: 162
* Pil: 22
* Kondom: 0
c. PUS Bukan Peserta KB: 95
d. Hamil: 8
e. Tidak hamil: 2
f. Keluarga sasaran Kelompok BKB: 184
g. Keluarga sasaran Kelompok BKR: 306
h. Keluarga sasaran Kelompok BKL: 139
i. Keluarga ikut Kelompok UPPKS: 13
j. Remaja yang ikut Kelompok PIK-R: 23
4. Tingkat Pendidikan
a. Tidak / belum sekolah: 134 Orang
b. Tidak tamat SD / sederajat: 4 Orang
c. Tamat SD / sederajat: 388 Orang
d. Tamat SMP / sederajat: 245 Orang
e. Tamat SLTA / sederajat: 236 Orang
f. Diploma I/II/III/IV/S1: 21 Orang
g. S2: 0 Orang
5. Mata Pencaharian
a. Petani: mayoritas penduduk
b. Pedagang: (belum tersedia)
c. PNS/TNI/Polri: (belum tersedia)
d. Pegawai Swasta: (belum tersedia)
e. Wiraswasta: (belum tersedia)
f. Pensiunan: (belum tersedia)
g. Pekerja lepas: cukup banyak
h. Lainnya: (belum tersedia)
i. Tidak bekerja: (belum tersedia)
6. Agama
a. Islam: mayoritas penduduk
b. Kristen: tidak ada
c. Katolik: tidak ada
d. Hindu: tidak ada
e. Buddha: tidak ada
VI. Sarana dan Prasarana
Balai Desa: 1 unit
Kantor Kepala Desa: 1 unit
Gedung PAUD: 1 unit (Dusun V)
Gedung TK: 1 unit (gabung dengan PAUD)
Gedung SD/MI: 1 unit (Dusun III)
Gedung SLTP: Tidak ada
Gedung SLTA: Tidak ada
Gedung TPQ: 7 unit (Dusun II, III, IV, dan V)
Masjid / Mushola: 6 unit
Polindes: Tidak tersedia
Posyandu: 1 unit
Jembatan: Beberapa unit kecil penghubung antar dusun
Lapangan Bola: 1 unit (tanah terbuka desa)
Lapangan Bola Voli: 2 unit (Dusun I dan IV)
Lapangan Bulu Tangkis: 1 unit (dalam ruangan serbaguna)
Poskamling: Ada di setiap dusun (total 5)
Gereja: Tidak ada
Wihara: Tidak ada
Pura: Tidak ada
VII. Kondisi Geografis
1. Luas Wilayah: 416 Ha
2. Jumlah Dusun: 5 Dusun
3. Jumlah RT: 7 RT
* RT 001 – RT 007
4. Batas Wilayah:
* Sebelah utara: Desa Tetatan
* Sebelah selatan: Desa Penengahan
* Sebelah barat: Desa Gedong Harta
* Sebelah timur: Desa Penengahan
5. Topografi: Dataran rendah
* Tingkat kemiringan tanah: < 15%
* Ketinggian dari permukaan laut: ±35 mdpl
6. Hidrologi: (belum tersedia)
7. Klimatologi:
* Suhu rata-rata: 27 °C
* Curah hujan: (belum tersedia)
* Kelembaban: (belum tersedia)
* Kecepatan angin: (belum tersedia)
8. Luas Lahan Pertanian:
* Sawah tadah hujan: 10 Ha
* Perkebunan singkong: 30,5 Ha
* Perkebunan jagung: (termasuk di atas)
9. Luas Pemukiman Penduduk: 332 Ha
Gambaran Umum
P R O F I L D E S A
I. Sejarah Desa
Desa Gayam adalah merupakan desa hasil pemekaran dari Pekon Kenyayan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor:-.
Dan yang menjadi Kepala Desa Definitif yaitu sbb:
ABDULLAH (1956–1966)
MASILOM/KARYA SINGAJAYA (1966–1974)
MASRA (1975–1983)
MASILOM/KARYA SINGAJAYA (1984–1990)
NASORUDDIN (1990–1996)
BERLIANSYAH (1997–2006)
MAHYUDIN (2007–2012)
YANDI EFENDI (2013–2019)
HENDRI (2019–2027)
II. Visi dan Misi
a. Visi dan Misi Desa Gayam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan adalah sebagai berikut:
a. Visi
“Mewujudkan Desa Gayam yang Mandiri, Religius, dan Sejahtera”
b. Misi
Meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel
Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pertanian dan UMKM
Memperkuat pendidikan, kesehatan, dan keagamaan
Menata infrastruktur desa secara berkelanjutan
Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat
III. DEMOGRAFI
a) Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa Gayam, terletak di antara:
Sebelah Utara: Desa Tetatan
Sebelah Selatan: Desa Penengahan
Sebelah Barat: Desa Gedong Harta
Sebelah Timur: Desa Penengahan
b) Luas Wilayah Desa
Pemukiman: 332 Ha
Pertanian Sawah (Irigasi Teknis + Tadah Hujan): 60,5 Ha
Ladang/Tegalan: 10 Ha
Hutan: -
Rawa-rawa: -
Perkantoran: -
Sekolah: -
Jalan: -
Lapangan Sepak Bola: -
Jumlah Luas Wilayah Keseluruhan: 416 Ha
c) Orbitasi
Jarak ke Ibu Kota Kecamatan terdekat: 3 Km
Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan: 10 Menit (perkiraan)
Jarak ke Ibu Kota Kabupaten: 7 Km
Lama jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten: 20 Menit (perkiraan)
Dan pada awal tahun 2016, berdasarkan hasil survey yang di Lakukan oleh Tim dari Perwakilan BKKBN Provinsi yang dipimpin langsung Oleh : Dra.Hj. Paulina Johana.S, MM (Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Lampung) Sesuai dengan Kriteria, Desa Tanjung Jaya layak Menjadi Kampung KB, dan untuk yang pertama kali di Canangkan di Lampung Selatan, pada Tanggal, 19 Mei 2016, yang Cakupan Wilayahnya Hanya Dusun, bertempat di Dusun Sukapura Desa Tanjung Jaya dengan jumlah penduduk di Dusun ini, 345 jiwa, terdiri dari 113 KK, dan 92 PUS dan mulai tahun 2018 Cakupan Wilayahnya mulai dikembangkan Menjadi Desa . Adapun Jumlah Penduduk Desa Tanjung Jaya Th. 2018 berjumlah, 3.059 Jiwa dan Jumlah Kepala Keluarga 786 KK