Sosialisasi kegiatan Perbaikan Rumah Tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembang pemukiman kumuh
Desa Penyamun
Dipublikasi pada
30 June 2025
Deskripsi
Sosialisasi kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program perbaikan rumah, kriteria penerima manfaat, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pendamping desa, serta masyarakat calon penerima manfaat.
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta menjadi memahami tujuan dan manfaat program RTLH, mengetahui persyaratan dan prosedur pelaksanaan, serta mendukung upaya peningkatan kualitas hunian dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Reproduksi