Sosialisasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Desa Penyamun
Dipublikasi pada
19 June 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kemandirian konsumen serta pelaku usaha mengenai hak dan kewajiban berdasarkan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang cepat (21 hari) dan gratis.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan