Sosialisasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Desa Penyamun
Dipublikasi pada 19 June 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kemandirian konsumen serta pelaku usaha mengenai hak dan kewajiban berdasarkan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang cepat (21 hari) dan gratis.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 1
Minggu ini: 3
Bulan ini: 5
Total: 1.440