Gambaran Umum
PROFIL DENTITAS
KAMPUNG KB
1. Nama Kampung KB :
Kampung KB Desa Negara ratu
2. Alamat : Desa Negara ratu Kecamatan Natar Kabupate Lampung Selatan Provinsi Lampung
3. PEMBINA
Nama : Siti Undayah
NIP : 19730329 199203 2 001
No. HP 08877151689
4. INFORMASI KAMPUNG
KB
NO. SK Pengukuhan
Nomor :
Tanggal
Dikeluarkan oleh Kepala Desa Negara Ratu
Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA NEGARA RATU
KECAMATAN NATAR KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2024
I. Pengertian Kampug KB
Kampung KB pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal
14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat.
Pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara
yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK
(Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan
pembangunan pada sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara
sistematik dam sistematis.
II. Tujuan
Tujuan umum dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK
dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait
lainnya yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis dalam rangka
mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Dibentuknya Desa Negara ratu menjadi Kampung Keluarga Berkualitas
Kecamatan Natar dengan harapan agar taraf hidup dan kehidupan
masyarakat di Desa Negara ratu dapat meningkat dan proses
percepatan pembangunan di Desa Negara ratu dapat dilaksanakan secara
cepat dan tepat guna, agar dapat segera mengubah Desa Negara ratu yang semula termasuk dalam katagori desa miskin menjadi sejajar dengan desa
lainnya yang sudah maju.
III. Dasar Pembentukan Kampung KB
Undang – undang dan Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kampung KB adalah
sebagai berikut :
1. Surat Edaran Mendagri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari
2016, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota
2. Surat Kepala BKKBN RI No. 309/RC.300/B1/2016 tanggal 02 Februari 2016 tentang Instruksi Pelaksanaan Kampung KB.
3.
SK Gubernur Lampung No. G/68/B.VI/HK/2016 tentang Pembentukan Pokja Kampung KB
4.
Surat Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Lampung :
- Surat No: 2390/BL.101/J.5/2015 tentang Pembentukan
Model Kampung KB
- Surat No: 88/HL.101/J.5/2016 tentang Pencanangan
Kampung KB Tingkat Kabupaten / Kota.
IV. Sekilas tentang Desa Negara ratu sebelum menjadi
Kampung KB
Desa Negara ratu adalah merupakan desa definitif, terdiri
dari 14 dusun dan 48 RT dengan jumlah
penduduk pada tahun 2023 adalah 12.593 jiwa dan
jumlah Kepala Keluarga (KK) adalah 3484 KK. Desa Negara ratu termasuk dalam kategori desa miskin ekstrem.
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah petani pekebun, buruh
tani dan pekerja lepas dengan tingkat penghasilan yang masih dibawah rata
rata UMR (Upah Minimum Regional).
V. Kondisi Sosial Budaya
1. Kependudukan :
a. Jumlah penduduk
: 12593 Jiwa
b. Jumlah KK
: 3484 KK
2. Data Keluarga Berencana :
a. Jumlah Pasangan Usia Subur
: 2087 PUS
b. Peserta KB Aktif
: 1.440 Orang
1. IUD
: 33 Orang
2. MOW
: 23 Orang
3. MOP : 0 Orang
4. Implan : 194 Orang
5. Suntik : 1.002 Orang
6. Pil : 167 Orang
7. Kondom : 16 Orang
c. PUS Bukan Peserta KB
: 574 PUS
d. Hamil
: 38 Orang
e. Tidak hamil : 536 orang
f. Keluarga sasaran Kelompok BKB
: 280
g. Keluarga sasaran Kelompok BKR
: 160
h. Keluarga sasaran Kelompok BKL
: 28
i. Keluarga ikut Kelompok UPPKS
: 18
j. Remaja yang ikut Kelompok PIK-R
: 56
VII. Kondisi Geografis
1. Luas Wilayah 664 Ha
2. Jumlah Dusun 5 Dusun
3. Jumlah RT : 48
4. Batas Wilayah :
a. Sebelah utara Desa Negeri sakti
b. Sebelah selatan Desa Merakbatin
c. Sebelah barat Desa Rejosari
d. Sebelah timur Desa Natar