Gambaran Umum
Kampung KB Cempaka Indah Dusun Burujul di dirikan pada tanggal 3 April 2017 sesuai dengan hasil musyawarah di tingkat desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pemerintahan Desa, dan Tokoh Masyarakat. Telah dikeluarkan surat keputusan dengan nomor Surat Keputusan Kepala Desa Sukasenang Nomor : 12 Tahun 2017
Dusun Burujul merupakan salah satu dusun di wilayah Desa Sukasenang yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari Barat ke Timur dengan luas wilayah 7 Ha, dengan batas wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah utara berbatasa dengan Dusun Tugu Desa Sukaenang.
2. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sindangkasih Kecamatan Sindangkasih
3. Sebelah timur berbatasan dengan Dusun Ciherang Desa Sukasenang
4. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunung Cupu Kecamatan Sindangkasih.
Secara adminstratif Dusun Burujul terbagi menjadi 6 RT, masing-masing RT dikepalai oleh Ketua RT.