Gambaran Umum
KAMPUNG KB
KELURAHAN OIMBO KECAMATAN RASANAE TIMUR KOTA BIMA
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar
peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas
pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan
tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang
Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara
Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan
bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian
penduduk dan Keluarga
Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-
masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2.
Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan
Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut
mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama
Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda
prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah
pinggiran dengan program Pembentukan
Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk
tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh
Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan
berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat
mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait
dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan
terpadu khususnya di wilayah Dusun Nibas Masbagik Utara Baru.
2.
TUJUAN
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di kelurahan
oimbo adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara
melalui program kependudukan,
keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait
dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di kelurahan
oimbo.
2)
Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah,
lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan
pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga
berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2. Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3.
Meningkatkan jumlah peserta
KB aktif modern
4. Meningkatkan
ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga
Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling
(PIK) Remaja;
5.
Meningkatkan pemberdayaan keluarga
melalui Kelompok UPPKS;
6.
Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7.
Meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
8.
Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk
usia sekolah;
9.
Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan sanitasi
dan lingkungan kampung
yang sehat dan bersih .
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ KELURAHAN OIMBO” KECAMATAN RASANAE TIMUR
A.
Batas Dan Luaswilayah
Kelurahan oimbo merupakan salah satu dari 8 kelurahan yang ada di wilayah kecamatan rasanae timur
yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara
dengan luas wilayah +50 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
:
Ø Sebelah Selatan : Kelurahan oifo’o
Ø Sebelah Timur : Kelurahan kodo
Ø Sebelah Barat : Kelurahan kumbe
Secara administratif kelurahan oimbo
terbagi menjadi 7 RT, yang mana masing- masing RT dikepalai oleh pejabat RT
yang disebut dengan Ketua RT.
B.
Demo Grafi Dan Keluarga Berencana
Berdasrkan hasil pemuktahiran data
Keluarga tahun 2024 bahwa jumlah penduduk kelurahan oimbo tercatat sebanyak
1.651 jiwa yang terdiri dari 877
jiwa laki-laki dan jiwa 774 perempuan. Disisi lainjumlah kepala keluarga 575
KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci
berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga
Sejatera 1302 KK, Keluarga Sejahtera II 217 KK, serta Keluarga Sejahtera III
dan III Plus sebanyak : 23 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga
Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif dikelurahan oimbo
sampai dengan Desember 2024 tercatat sebanyak 241 ( 73,92 % ) dari total PUS
sebanyak 326, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh
penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya
25% dari total peserta KB aktif 241.
C.
Potensi dan Sumberdaya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di
wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik
yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh
terhadap kelancaran program pembangunan.
Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program
KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya
factor pendukung ini, adapun fakctor yang
kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi
wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang
menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1.
Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2.
Adanya data Penduduk
dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3.
Adanya PLKB/PKB
4.
Adanya Bidan Desa
5.
Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6.
Adanya PIK- Remaja
7.
Dukungan Toga dan Toma
8.
Adanya Fasilitas Jalan
9.
Dukungan ADD
10. Adanya Sekolah
(SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
11. Adanya Posbindu
12. Adanya Posyandu
13. Kader, dll
b. Faktor Penghambat
1.
Sarana Kesehatan
( Faskes KB) belum ada
2.
Kondisi jalan desa yang kurang memadai
3.
Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
4.
Operasional Kader
masih rendah
5.
Keterlibatan para
stake holder dalam kegiatan
di kampung KB masih rendah
6.
Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
7.
Keterlibatan para tokoh dalam setiap
kegiatan poktan masih kurang
8.
Masih tingginya angka Pra sejahtera
dan Sejahtera I
9.
Jumlah penduduk tinggi
dengan kualitas rendah
10. Income perkapita masyarakat masih rendah
11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
12. Kondisi lingkungan yang belum tertata
dengan baik
13. Masih tingginya
angka perkawinan dibawah
umur
14. Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974
15. Adanya retribusi
umtuk setiap pelayanan kontrasepsi
16. dll
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang
Perkembangan Kependudukan Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas
Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari
wilayah pinggiran
3.
Surat Edaran Gubernur
NTB Nomer 180/1153/KUM/2014
4.
Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP
5.
SK Tentang Tim KB-KES
MKJP Kecamatan dan Desa
6.
SK Camat sebagai
Desa Siaga
7.
Sikap dan sifat gotong royong
yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang
KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam
pelaksanaan program
2. Pro
kontra tentang MKJP terutama IUD dan
Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3.
Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi
4. Masih
ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik
BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
5. dll
B.
Visi dan Misi
a. Visi
Adapun
visi dari kampung KB kelurahan oimbo adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang
berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga
Adapun makna yang
terkandung dalam Visi ini adalah
1.
Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga
secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
·
Keagamaan
·
Pendidikan
·
Kesehatan
·
Ekonomi
·
Sosial budaya serta
·
Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
1.
Membentuk kepengurusan Kampung
KB yang dikukuhkan dengan
keputusan
2.
Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga
yang mempunyai anak Balita, Remaja,
dan Lansia serta PIK
Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
3.
Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada
sasaran
4. Melaksanakan pembinaan
sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
·
Melaksanakan penyuluhan,
penerangan dan motivasi
·
Melaksanakan Pertemuan-
Pertemuan
·
Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
·
Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5.
Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokume ntasi
6.
Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan
di Kampung KB
7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap
berbagai program yang telah
dilaksanakan di Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG KB “KELURAHAN
OIMBO”KECAMATAN RASANAE TIMUR KOTA BIMA
Dalam rangka pemberdayaan dan
pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “KELURAHAN OIMBO” Kecamatan rasanaetimur kota bima, ada
beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1.
Memberdayakan para keluarga
dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan
keluarga melalui bina keluarga balita ( BKB ), bina keluarga remaja ( BKR
),bina keluarga lansia ( BKL ),UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas
melalui program :
a.
Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap
para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap
para keluarga yang mempunyai Lansia
d.
Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f.
Dan Kelompok Kegiatan
lainnya
2. Program Dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan
berkeluarga dengan kegiatan
sebagai berikut :
a.
Menyiapkan methode dan materi serta
melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b.
Menyiapkan methode dan materi serta
melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c.
Menyiapkan methode dan materi serta
melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan
penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d.
Menyiapkan methode dan materi serta
melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e.
Menyiapkan methode dan materi serta
melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f.
Menyiapkan methode dan materi serta
melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis takli, TPQ
Demikian sekilas tentang gambaran umum
kelurahan oimbo Kecamatan Rasanae timur kota bima yang kami jadikan latar
belakang dari terbentuknya Kampung KB “OIMBO”
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Kantor lurah oimbo
2. Struktur Kepengurusan Kampung KB Oimbo
3. Peta wilayah kelurahan
oimbo