Gambaran Umum
Kampung KB adalah Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
II. TUJUAN KAMPUNG KB
Tujuan Umum
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung / Desa atau yang
setara melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga serta sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil
berkualitas.
Tujuan Khusus
Meningkatkan peran pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga non pemerintah dan
swasta dalam memfasilitasi, melakukan pendampingan dan pembinaan kepada
masyarakat agar turut berperan serta aktf dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat.
III. RUANG LINGKUP KEGIATAN KAMPUNG KB
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:
1. Kependudukan
2. Keluarga Berencana dan kesehatan
Reproduksi
3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan
Keluarga
4. Kegiatan Lintas Sektor ( Bidag
pemukiman, Sosial Ekonimi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan perempuan dan
Perlindungan Anak, dsb)
IV. DASAR PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Surat Edaran menteri Dalam Negeri No. 440/70/SJ/2016 tanggal 11
Januari 2016 tentang Pencanangan dan pembentukan Kaampung KB
Surat Sekretaris Daerah Kabupaten temanggung No. 476/008/3 tanggal 8 Maret 2017
tentang Program KKBPK dan Pembentukan Kampung KB
V. TAHAPAN PEMBENTUKAN
1. Sosialisasi konsep Kampung KB
2. Pembentukan kesepakatan para
tokoh masyarakat
3. Pembentukan Tim Pengelola KB
Kelurahan dengan Surat Keputusan Kepala Kelurahan
VI. DASAR PEMILIHAN KP LEUWINANGGUNG RW 05 DESA TANGGULUN SEBAGAI KAMPUNG KB
- Kp Leuwinanggung Rw 05 Desa Tanggulun merupakan dusun yang memiliki
kepadatan penduduk yang cukup tinggi.
- Masih adanya anak usia sekolah yang tidak sekolah dan lebih
memilih untuk bekerja menjadi buruh pabrik
- Lingkungan bantaran Sungai
- Kesertaan ber-KB pria sangat rendah
VII. DATA DEMOGRAFI KAMPUNG KB BINTANG LIMA DESA TANGGULUN
- Desa Tanggulun Berada di wilayah Kecamatan Ibun Kabupaten
Bandung memililki 7 RW dan 23 RT.
Dengan
luas wilayah 82 Ha
Jumlah
KK = 177 Jumlah Penduduk Laki - laki = 311 dan Perempuan = 270
Total Jumlah penduduk = 581.
.
VIII. DATA KELUARGA BERENCANA DESA TANGGULUN
Jumlah PUS = 550
Jumlah Peserta KB Aktif = 449 dengan rincian sebagai berikut:
IUD
: 172
MOW : 14
MOP :
1
K
: 7
IP
: 25
S
: 180
P
: 50
PUS yang tidak ikut KB
Hamil
: 9
IAS
: 50
IAT
: 26
TIAL
: 16
IX. DATA KELUARGA SEJAHTERA
Tahapan Keluarga Sejahtera Desa Ibun sebagai berikut:
Pra
S :
KS
I : 355
KS : 181
KELOMPOK
KERJA KAMPUNG KB RANCAGE
Pelindung
:
Bapak Camat Ibun
UPTD DALDUKPK Kecamatan Ibun
Penanggung Jawab : Kepala Desa Tanggulun
Pembina
: PKB, BPD
Ketua
: MUMUH MUHTAR
Sekretaris
: YANI SURYANI
Bendahara
: IYAN SOPIAN
Seksi- - Seksi
Seksi Agama
: MUHDORI
Seksi Sosial Budaya
: ONON
Seksi Cinta Kasih
: ENJANG MULYANA
Seksi
Perlindungan : H IIM
SUPRIATNA
Seksi Reproduksi
: WULAN SARINGISIH
Seksi Pendidikan
: ROSMANAH
Seksi Ekonomi
: II KHODIJAH
Seksi Pelestarian Lingkungan : IYAM
BKB
: yani
BKR
: Novy
BKL
: Dian
PIK Remaja
: Wulan
UPPKS
: Enung
RENCANA
PROGRAM “KAMPUNG KB DESA TANGGULUN” Tahun 2024
1. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam program keluarga
berencana melalui upaya peningkatan pelayanan KB secara gratis motivasi ber kb melalui KIE
dan Konseling
2.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan keluarga
dengan mengembangan kelompok kegiatan PIK R, dan Dashat.
3. Peningkatan Kegiatan Pembangunan Keluarga Agar lebih
terarah dan terprogram.
4.
Peran serta dalam TPPS Desa dalam percepatan dan penurunan stunting di
1000HPK
4.
Pemanfaatan Balai Sawala/ Rumah Data dan pengembangan 8 Fungsi secara
optimal dan terprogram .
5.
Meningkatkan kerjasama degan lintas sektor dalam pengembangan 8 fungsi.