Gambaran Umum
Suak
Tapeh adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia.
Kecamatan Suak Tapeh merupakan hasil pemekaran Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III sesuai Perda
Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2011. Jarak Ibu Kota Kecamatan dengan
pusat Pemerintahan Kabupaten Banyuasin ± 10,5 KM. Jarak Ibu Kota Kecamatan
dengan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan ± 57 KM. Pusat pemerintahannya
berada di Desa Lubuk Lancang.
Batas
wilayah Kecamatan Suak Tapeh adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pulau Rimau
2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Lago
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Banyuasin III
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Betung
Kecamatan Suak Tapeh terdiri dari 11 Desa, yaitu :
1. Desa Lubuk Lancang;
2. Desa Sukaraja;
3. Desa Talang Ipuh;
4. Desa Air Senggeris;
5. Desa Durian Daun;
6. Desa Bengkuang;
7. Desa Biyuku;
8. Desa Tanjung Laut;
9. Desa Meranti;
10. Desa Rimba Terab;
11. Desa Sedang.
Desa Biyuku merupakan salah satu desa bagian dari Kecamatan Suak Tapeh. Desa
ini berada di daerah aliran sungai Banyuasin dan berbatasan dengan
perkebunan. Jumlah penduduk miskin yang cukup besar dan akses transportasi
yang masih sulit menghambat percepatan pembangunan SDM. Kesertaan KB juga masih
didominasi penggunaan kontrasepsi hormonal, khususnya pil dan
suntik. Untuk mempercepat pembangunan SDM dan infrastruktur, maka ditunjuk
sebagai salah satu kampung KB.