Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS “TORO MENDIDOHA”

DESA PORABUA KECAMATAN UEESI

A.      Sejarah Berdirinya Kampung Keluarga Berkualitas Toro Mendidoha Desa Porabua Kecamatan Ueesi

Pada tanggal 28 November 2023, Bupati Kabupaten Kolaka Timur Abd Aziz, SH. MH menetapkan Desa Porabua sebagai wilayah Kampung Keluarga Berencana, yang dikuatkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Nomor : 100.3.3.2/374/2023. Dalam perjalanannya Kampung keluarga Berencana bertransformasi menjadi Kampung keluarga Berkualitas, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo. Dimana diharapkan dengan transformasi Berencana ke Berkualitas akan mengubah pandangan bahwa Kampung KB tidak hanya urusan KB dan Kontrasepsi, namun pada upaya membangun Kampung dari seluruh sektor baik ekonomi, Kesehatan, Pendidikan hingga pembangunan.

Desa Porabua (Toro Mendidoha) dipilih sebagai nama Kampung Keluarga Berkualitas. Pemilihan nama ini didasarkan bahwa Desa Porabua memiliki tanah yang subur dengan mayoritas mata pencaharian penduduk adalah petani sehingga Kelurahan ini menjadi mata pencaharian warga di Kabupaten Kolaka Timur. Desa Porabua dibentuk pada tahun 1996, Pada tahun 2023 saat Porabua ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas, tekat untuk menjadi Desa yang lebih baik semakin menggelora, berbagai upaya dan intervensi dilakukan. 

B.       Kondisi Geografis

Kampung Keluarga Berkualitas Desa Porabua berada diwilayah Kecamatan Ueesi yang terletak di jazirah Tenggara Kabupaten Kolaka Timur. Luas wilayah Desa Porabua yakni 629.56 ha. Adapun wilayah Desa sebagai berikut :

Sebelah Utara             : Desa Latoma

Sebelah Selatan         : Kecamatan Wolo

Sebelah Timur             : Desa Ueete

Sebelah Barat              : Desa Silui

C.      Kondisi Demografis dan Keluarga Berencana

1.      Kondisi Demografis

Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas Porabua Tanah Makmur (Matahari) berjumlah 334 Jiwa yang terdiri dari 86 Kepala Keluarga, 59 Pasangan Usia Subur. Secara demografis karakteristik Populasi Penduduk Desa Porabua yakni :

a.    Usia

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis  Kelamin

Usia

Pria

Wanita

0-4 Tahun

15

13

5-9 Tahun

18

8

10-14 Tahun

16

18

15-19 Tahun

20

16

20-24 Tahun

20

11

25-29 tahun

13

7

30-34 Tahun

12

17

35-39 Tahun

15

14

40-44 Tahun

17

9

45-49 Tahun

9

14

50-54 Tahun

8

5

55-59 Tahun

8

3

60-64 Tahun

4

6

65-69 Tahun

1

2

70-74 Tahun

2

0

75+ Tahun

3

3

b.    Sosial

1)   Kesehatan

a)      Pelayanan Kesehatan Jarak akses pada sarana kesehatan terdekat. Ketersediaan Tenaga Kesehatan (bidan,Dokter  dan Nakes Lain).

b)      Keberdayaan Masyarakat Untuk Kesehatan

c)      Tersedia Askes ke poskesdes, polindes dan posyandu

d)      Jaminan Kesehatan. Tingkat kesertaan jaminan kesehatan BPJS sebanyak 334 Jiwa


2)   Pendidikan

a)      Pendidikan Formal dan Non Formal

Menurut Akses formal pendidik Kampung Keluarga Berkualitas Desa Porabua memiliki akses pendidikan dasar dan menengah.

-       Akses Pendidikan TK

-       Akses Pendidikan Dasar (SD/MI)

-       Akses Pendidikan SMP/SLTA

3)   Modal Sosial

a)      Solidaritas sosial di Kampung Keluarga Berkualitas Porabua Tanah Makmur yakni Kebiasaan Gotong Royong, Keterbukaan Ruang Publik, terdapat Kelompok Olahraga, terdapat kegiatan olahraga.

b)      Toleransi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat dijunjung tinggi, Masyarakat Desa Porabua terdiri dari beragam suku /Etnis yakni Tolaki, Bugis. Bahasa sehari-hari yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain adalah Bahasa Indonesia. Mayoritas masyarakat memeluk agama islam.

c)      Rasa Aman Warga Desa tersedia Sarana Pos Kamling di Desa. Partisipasi Warga Siskamling sangat baik.

d)      Kesejahteraan Sosial Terdapat Akses ke Sekolah Luar Biasa. Didesa Porabua terdapat Penyandang Kesejahteraan Sosial.

 

2.      Keluarga Berencana

Berdasarkan hasil evaluasi data basis dari sumber pendata IMP yakni PPKBD dan Sub PPKBD dan di dukung data wilayah ditingkat Dusun Desa Porabua yang merupakan sasaran cakupan wilayah kampung KB Desa Porabua. Tercatat sebanyak 5 Dusun dan tercatatat jumlah KK : 86 KK  dengan jumlah jiwa : 182 jiwa laki-laki : 146 jiwa perempuan, Total jumlah Jiwa laki-laki dan Perempuan 334 jiwa. Penduduknya mayoritas bekerja sebagai Petani yaitu sekitar 68,2 %.

 

D.      Potensi dan Sumber Daya 

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan.

1.      Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya kegiatan program Bangga Kencana  dan pembangunan lainnya di Kampung Keluarga Berkualitas  sangat ditentukan adanya pendukung dari lintas sektor pemerintah dan non pemerintah di wilayah kampung KB berupa :

a.       Memiliki berbagai sumber dana diluar APBN antara lain dana Kelurahan, APBD, partisipasi masyarakat, dan CSR.

b.      Adanya komitmen lintas sektor Pemerintah sebagai wujud pelaksanaan Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai bentuk amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022

c.       Adanya komitmen sektor swasta dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas.

d.      Adanya penyuluh KB/Pendamping (PKB/PPPK, PPKBD, Sub PPKBD, pendamping Kelurahan) Tersedianya bidan di Desa.

e.       Tersedianya regulasi pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Surat Edaran Gubernur, Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur, Surat Keputusan Camat, Surat Keputusan Kepala Desa).

f.        Memiliki Sekretariat dan Pengurus POKJA Kampung Keluarga, Poktan Rumah Dataku yang telah dilatih.

g.      Adanya rencana kerja masyarakat.

h.      Adanya kelompok kegiatan: Bina Keluarga Balita,Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat    Informasi danKonseling Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan Rumah Data Kependudukan.

i.        Memiliki akses pada fasilitas pendidikan dasar hingga 12 tahun.

j.        Memiliki akses pada faslitas pelayanan kesehatan.

2.      Faktor Penghambat

a.       Pengorganisasian Pokja Kampung Keluarga berkualitas yang meliputi pemahaman meliputi tugas, fungsi setiap pengurus dalam pokja, komunikasi, serta koordinasi antar anggota pokja

b.      Pelaksanaan Mekanisme operasional meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi oleh seluruh pengurus pokja

c.       Pencatatan dan pelaporan kegiatan

d.      Keterlibatan seluruh pengurus Pokja dalam pelaksanaan Monitoring serta evaluasi kegiatan belum  maksimal, dimana belum seluruh anggota Pokja dan Poktan terlibat.

3.      Peluang

a.       Undang-undangNo 52 Tentang Perkembangan Kependudukan  Keluarga  Berencana dan Pembangunan Keluarga

b.      Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaran Kampung Keluarga Berkualitas.

c.       Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 400.13/314 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden  Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Oprtimalisasi Penyelengggaraan Kampung Keluarga berkualitas.

d.      Surat Edaran Bupati Kolaka Timur Nomor 100.3.3.2/374/2023.Tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas.

4.      Tantangan

a. Pemahaman para tokoh yang ada tentang Bangga Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program.

b.      Masyarakat yang heterogen sehingga cukup menjadi tantangan dalam pelaksanaan program Bangga Kencana

c.    Prokontra Metode Kontrasepsi Jangka Panjang terutama IUD dan MOW yang masih ada dikalangan para tokoh agama, dan adanya kasus kegagalan pada MOW dan IUD

E.       Visi dan Misi

1.      Visi kampung Keluarga Berkualitas PORABUA Visi Kampung KB adalah terwujudnya keluarga-keluarga berkualitas dalam mempersiapkam kehidupan berkeluarga harmonis dan sejahtera dengan menerapkan 8 Fungsi Keluarg yaitu  :

a.       Fungsi agama

b.      Fungsi sosial budaya

c.       Fungsi cinta dan kash saying

d.      Fungsi perlindungan

e.       Fungsi reproduksi

f.        Fungsi sosialisasi dan pendidikan

g.      Fungsi ekonomi

h.      Fungsi lingkungan

2.      Misi untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan makadirumuskan suatu misi Sebagai berikut:

a.       Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.

b.      Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.

c.       Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan  lainnya.

d.      Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

e.       Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain : Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi. Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan.

f.        Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

g.      Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll.

h.      Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

i.        Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas 

j.        Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB melalui kegiatan: Pertemuan Pokja per semester, Pertemuan Forum Musyawarah Kampung Keluarga Berkualitas per Semester, Pertemuan Poktan per Semester

 

Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
327
Jumlah Kepala Keluarga
86
Jumlah PUS
59
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
24
Keluarga yang Memiliki Remaja
21
Keluarga yang Memiliki Lansia
17
Jumlah Remaja
21
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Belum Diisi

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Naningsi, Amd.Keb
199002222023212033
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 8
Minggu ini: 11
Bulan ini: 13
Total: 36