Kegiatan IKD di Pekon Purwosari dari UPT Capil

Purwosari
Dipublikasi pada 26 February 2026

Deskripsi

Kegiatan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh UPT CAPIL ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan dan kualitas administrasi kependudukan bagi masyarakat di Pekon Purwosari, Kecamatan Kelumbayan Barat. Sasaran utama kegiatan ini meliputi warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, warga yang memerlukan perbaikan data, serta pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki identitas kependudukan.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan dan manfaat penggunaan IKD dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil merupakan dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Selain itu, diperkenalkan pula IKD sebagai inovasi digital yang memudahkan akses dokumen kependudukan secara praktis melalui perangkat seluler.

Selanjutnya, tim UPT CAPIL membuka layanan langsung di lokasi untuk perekaman data, penerbitan dokumen baru, serta perbaikan data yang tidak sesuai. Warga yang belum memiliki administrasi kependudukan dibantu dalam proses pendaftaran hingga penerbitan dokumen, sementara bagi yang memiliki kesalahan data dilakukan verifikasi dan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pelajar SMA, dilakukan perekaman KTP elektronik bagi yang telah berusia 17 tahun atau mendekati usia tersebut, sekaligus aktivasi IKD.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memberikan pendampingan teknis dalam proses aktivasi IKD, mulai dari pengunduhan aplikasi, registrasi, hingga penggunaan fitur-fitur yang tersedia. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya memiliki dokumen, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi digital secara mandiri.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, serta tercipta tertib administrasi di Pekon Purwosari. Selain itu, pemanfaatan IKD diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik yang lebih efisien, aman, dan modern.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0