Musyawarah Masyarakat Desa

SRIWANGI ULU
Dipublikasi pada 24 January 2026

Deskripsi

Musyawarah masyarakat desa adalah forum penting untuk pengambilan keputusan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat, bertujuan untuk mencapai kesepakatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Musyawarah Desa  adalah proses musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok masyarakat, untuk membahas dan menyepakati hal-hal strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Musyawarah ini merupakan bagian dari sistem demokrasi di tingkat lokal dan mencerminka
nilai gotong royong dan kearifan lokal.
Tujuan Musyawarah Desa
  1. Pengambilan Keputusan:Musyawarah desa bertujuan untuk mencapai kesepakatan dalam pengembalian keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kebijakan desa seperti perencanaan anggran dan program program strategis.
  2. Partisipasi Masyarakat:Memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi usulan dan gagasan demi kemajuan bersama, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan tetapi juga aktor utama dalam pembangunan.
  3. Tansparasi dan Akuntabilitas:Proses musyawarah yang terbuka dan partisipatif meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintah desa
Sesi Kegiatan Kesekretariatan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0