Pelayanan dokumen kependudukan
Deskripsi
RAPelayanan administrasi kependudukan ini merujuk pada layanan publik yang berkaitan dengan dokumen kependudukan seperti KTP,KK. Pelayanan administrasi kependudukan merupakan rangakain kegiatan penataan dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,npencatatan sipil,serta pengelolaan informasi kependudukan.
Jenis layanan Utama
Secara garis besar, pelayanan adminduk terbagi menjadi dua kategori:
Pendaftaran penduduk: Fokus pada indentitas dan domisi.
*Penerbitan penduduk KK(Kartu keluarga)
* perekaman dan penerbitan KTP-el(KTP Elektronik) serta IKD (Identitas kependudukan digital)
* Penerbitan KIA(Kartu identitas anak)
* Surat keterangan pindah datang(SKPNWNI)
* Pencatatan sipil : Fokus pada pelaporan peristiwa penting dalam hidup seseorang.
*Akta kelahiran
*akta kematian
* akta perkawinan(bagi non- muslim) dan akta perceraian.
* pengakuan dan pengesahan anak.