Penyaluran dana sosial
Deskripsi
Pemerintahan Gampong Kuta Jeumpa, salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi Dana Desa (DD) tahap I dan II kepada 21 keluarga penerima mamfaat (kpm) selama 6 bulan yang diperuntukan dari bulan Januari sampai bulan juni, dengan rincian Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu) dalam setiap bulannya, dengan total keseluruhan dengan nilai Rp.1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)yang mana pelaksaannya di pusatkan aula kantor keuchik Gampong Kuta Jeumpa Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran Gampong Kuta Jeumpa, sebagai acuan dalam menindak lanjuti adanya pertauran Kementrian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan TRanmigrasi Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2022, tentang perioritas Pembangunan Dana Desa.