Pengukuhan Tuha Peut

Mane Kareung
Dipublikasi pada 09 May 2025

Deskripsi

keberadaan Tuha Peut Gampong sangat vital dan memiliki tanggung jawab dalam aspek pengawasan, pemantauan anggaran, serta fasilitasi musyawarah dalam setiap kebijakan gampong. Diharapkan, sinergi antara TPG dan perangkat gampong lainnya dapat menciptakan tata kelola yang lebih partisipatif dan akuntabel demi kemajuan masyarakat.

tuha Peut merupakan mitra keuchik dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan, aspiratif, dan bermusyawarah. Pengukuhan hari ini adalah bagian dari komitmen bersama memperkuat peran kelembagaan adat dalam tata kelola gampong.

Pengukuhan Tuha Peut Gampong adalah acara resmi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Tuha Peut (semacam BPD di desa) yang baru terpilih, biasanya dilakukan oleh Camat, sebagai lembaga perwakilan rakyat gampong yang berfungsi sebagai mitra Keuchik, pengawas anggaran, dan penampung aspirasi masyarakat untuk tata kelola gampong yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Proses ini melibatkan penetapan SK Bupati/Camat, sumpah janji, dan penandatanganan berita acara, menegaskan komitmen untuk menjaga adat dan melayani masyarakat.

Peran dan Fungsi Tuha Peut Gampong
Fungsi Legislatif: Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Gampong (Peraturan Desa) dan APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong) bersama Keuchik.
  • Fungsi Pengawasan: Mengawasi kinerja Keuchik, pelaksanaan APBG, dan peraturan gampong.
  • Fungsi Aspirasi: Menampung, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk perumusan kebijakan.
  • Fungsi Penyelesaian Sengketa: Menyelesaikan sengketa tingkat gampong



Sesi Kegiatan Kesekretariatan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0