Melakukan Pembinaan IMP
Deskripsi
Pembinaan terhadap Sub-Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
(Sub-PPKBD) pada tahun 2025 merupakan upaya sistematis untuk
meningkatkan kapasitas kader di tingkat RW/dusun dalam mengelola program Bangga
Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana).
Berikut
adalah deskripsi langkah-langkah dalam melakukan pembinaan Sub-PPKBD:
1. Koordinasi
dan Evaluasi Kinerja
Pembinaan diawali
dengan meninjau capaian kerja Sub-PPKBD pada bulan sebelumnya.
Verifikasi
Data: Memeriksa akurasi data pada formulir pelaporan (seperti
F/I/Sub/PPKBD) mengenai jumlah Pasangan Usia Subur (PUS), peserta KB aktif, dan
ibu hamil.
Identifikasi
Masalah: Mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, misalnya adanya
penolakan warga terhadap metode kontrasepsi tertentu atau hambatan dalam
pendataan.
2.
Pemutakhiran Informasi dan Edukasi (KIE)
Memberikan pengetahuan terbaru agar Sub-PPKBD dapat menjadi sumber i nformasi yang valid bagi masyarakat.
Update
Program: Memberikan materi mengenai penggunaan Aplikasi SIGA (Sistem
Informasi Keluarga) untuk pelaporan digital yang lebih cepat pada tahun
2025.
Materi
Stunting: Memperkuat pemahaman kader mengenai peran mereka dalam Tim
Pendamping Keluarga (TPK) untuk mengawal calon pengantin dan ibu hamil guna
mencegah stunting.
3. Penguatan
Peran "6 Bakti" Sub-PPKBD
Pembinaan diarahkan agar kader mampu menjalankan enam peran baktinya secara
optimal, yaitu:
Pengorganisasian: Mengelola kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, UPPKA).
Pertemuan: Mengadakan pertemuan rutin dengan warga atau kelompok
sasaran.
KIE dan
Konseling: Melakukan kunjungan rumah (door-to-door) untuk sosialisasi KB
dan pengasuhan anak.
Pelayanan
Kegiatan: Membantu distribusi kondom atau pil (bagi yang sudah berjalan)
dan memfasilitasi rujukan ke faskes.
Kemandirian: Mendorong
upaya penggalangan dana mandiri untuk kegiatan kelompok.
Pencatatan dan Pelaporan: Menyusun laporan kegiatan secara rutin dan
akurat.
4. Pemberian
Motivasi dan Reward
Memberikan
apresiasi atas pencapaian target, seperti peningkatan jumlah peserta KB MKJP
(Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) di wilayahnya.
Menjaga
semangat kerja kader melalui dukungan psikologis dan bimbingan teknis yang
komunikatif.
5. Rencana
Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
Menyusun
jadwal kegiatan untuk bulan berikutnya, termasuk penentuan target kunjungan
kepada keluarga berisiko stunting atau pasangan yang belum ber-KB (unmet
need).