Gambaran Umum
Pada awalnya Desa Bulumanai hanyalah sebuah dusun
yang beralokasi dibawah naungan Pemerintah Desa Timbala, dimana kawasannya
adalah lahan pertanian dan perkebunan yang cukup potensial sehingga jumlah
penduduknya semakin bertambah. Pemerintah melihat kondisi ini dan masyarakatpun
ingin berdiri sendiri agar dusun Bulumanai ini dapat diperhatikan oleh pemerintah secara langsung. Selama dibawah
naungan pemerintah Desa Timbala, dusun Bulumanai hampir tidak pernah di
perhatikan, olehnya itu masyarakat bekerjasama dengan tokoh tokoh masyarakat
meminta dimekarkan menjadi satu desa, dan pada akhirnya tahun 2007 dusun Bulumanai
resmi dimekarkan menjadi Desa yang pada waktu itu pemerintahan dipimpin oleh Bapak SP. Tena selaku Pelaksana Kepala Desa.
Kemudian pada tahun 2008 desa Bulumanai didefinitifkan dan dipimpin kepala desa
yakni Bapak Nasir Narsya, dengan masa jabatan satu periode. Selanjutnya
pada periode kedua dipimpin oleh Bapak H. Asri dan berakhir pada bulan februari 2022. Untuk periode
ketiga desa Bulumanai dipimpin oleh
Bapak Kamaruddin, A. Ma. dengan masa jabatan 6 tahun ( 2022 – 2028).
Desa Bulumanai merupakan salah satu desa dalam
wilayah Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana dari 11 Desa dengan jarak Ibu
Kota Kecamatan ± 19,8 Km2 terdiri dari tanah miring/tegalan. Sedangkan jarak
dari Ibu Kota Kabupaten ±165 Km dan jarak dari Ibu Kota Provinsi ± 296.
Secara adminstratif, wilayah Desa Bulumanai memiliki
batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Matabundu dan Desa Babamolingku
Sebelah Selatan : Desa Timbala dan Desa Rakadua
Sebelah Barat : Desa Timbala dan Desa Matabundu
Sebelah Timur : Desa Babamolingku dan Desa Balasari
Berdasarkan data/profil desa, jumlah penduduk
Desa Bulumanai adalah 1.374 jiwa