Gambaran Umum
Desa Bujuk agung Terletak Dikecamatan Banjar Margo, kabupaten tulang Bawang memiliki luas wilayah 6,16 Ha.
Bujuk Agung dalam bahasa Lampung berarti "Sungai Bujuk" karena banyaknya ikan yang diambil/ dihasilkan dari sungai Bujuk dan merupakan Kampung Persiapan sejak Tanggal 13 Maret 1986 di kecamatan Definitif Menggala Kabupaten Lampung Utara dan secara resmi menjadi Kampung/Kelurahan Definitif sejak Tanggal 28 Desember 1996 dan diresmikan pada Tahun 1997 bersamaan dengan Berdirinya Kabupaten Tulang Bawang melalui Undang-undang No. 02 tahun 1997 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tinggkat II Tulang Bawang, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus, dan menginduk pada Kecamatan Banjar Agung, lalu pada Tahun 2008 kampung Bujuk Agung dimekarkan Menjadi 2 bagian yaitu Kampung Bujuk Agung dan Kampung Agung Jaya, Bersamaan dengan Dibentuknya Kecamatan Banjar Margo yang menjadi kecamatan Induk Kampung Bujuk Agung.
Sejak berdiri hingga saat ini ada 9 (Sembilan) kepala kampung yang mempimpin kampung Bujuk Agung dengan rincian 4 Kepala Kampung Definitif dan 5 Pj Kepala Kampung.Kampung Bujuk Agung memiliki 5 dusun dan 26 RT dan 648 KK. Jumlah penduduk di kampung Bujuk Agung adalah 3.434 yang terdiri dari jumlah jiwa laki-laki 1.787 dan Perempuan 1.647. kampung Bujuk Agung juga memliki kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL), Bina Keluarga Remaja (BKR), PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), juga menjadi kampung keluarga berkualitas.