Gambaran Umum
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA TIWU KECAMATAN TIWU, KABUPATEN KOLAKA UTARA
A. BATAS DAN LUAS WILAYAH
- Sebelah Utara : Desa Watunohu
- Sebeleh Selatan : Desa Watumea
- Sebelah Timur : Desa Tanggeawo
- Sebelah Barat : Desa Tahibua
Secara administratif desa Tahibua terbagi menjadi 4 dusun, yang mana masing-masing dusun dikepalai oleh kepala dusun, dari semua wilayah desa Tiwu sejak mulai 20 November 2023 menjadi sasaran wilayah Kampung KB.
B. DEMOGRAFI DAN KELUARGA
Berdasarkan hasil evaluasi data basis dari sumber pendata IMP " Sub PPKBD" dengan didukung data pemangku wilayah dusun desa Tahibua merupakan sasaran cakupan wilayah kampung Keluarga Berkualitas. Tercatat sebanyak 4 dusun dan tercatat jumlah KK 131, dengan jumlah jiwa 205 jiwa (laki-laki : 213 jiwa, Perempuan : 418 jiwa) penduduk mayoritas di nominasi WUS ( Wanita Usia Subur ) pencapaian jumlah PUS : PUS, dengan PA (Peserta Aktif) : PUS.
C. POTENSI DAN SUMBER DAYA
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. adapun potensi dan faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
untuk mendukung lancarnya kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung dari lintas sektor pemerintah dan non pemerintah di wilayah kampung KB Tahibua bersama ini termotivasi dengan adanya dukungan dari berbagai pihak
- Adanya IMP, PPBD, SUB PPKBD dan TPK
- Adanya data baris wilayah Kampung KB
- Adanya penyuluhan KKBPK
- Adanya bidan desa
- Adanya perawat desa
- Adanya poktan (BKB,BKL,BKR,PIK/R dan UPPKA)
- Adanya Kelompok Tani
- Adanya dukungan TOGA TOMA
- Adanya dukungan OPD terkait
- Adanya Sekolah TK PAUD
- adanya POSBINDU dan POLINDES
- Adanya Posyandu
- Adanya Kader kesehatan lainnya
- Adanya lapangan Sepak Bola
- Adanya lapangan Volly
- Adanya lapangan Takrow
b. Faktor Penghambat
- Tingkat pengetahuan kader masih belum maksimal
- Pelatihan pengelolaan kampung keluarga berkualitas masih kurang
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun
masyarakat dari wilayah pinggiran
3. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
4. Tingginya Kemauan Masyarakat untuk Bekerja dan Belajar
5. Pelayanan KB gratis menuju MKJP khususnya di wilayah Kampung KB.
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang Bangga kencana masih rendah sehingga seringkali
menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2. Ego sektoral masih cukup mendominasi penggerakan intervensi kegiatan di kampung keluarga
Berkualitas