Pelayanan administrasi kependudukan
KAMPUNG KB DESA PEKALOBEAN
Dipublikasi pada
16 January 2025
Deskripsi
Tujuan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah untuk menjamin hak setiap warga negara atas identitas diri dan status kependudukan, memberikan kepastian hukum, memfasilitasi pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, bantuan sosial), mendukung perencanaan pembangunan nasional, serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang terintegrasi, akurat, dan mutakhir sebagai landasan dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan