PERTEMUAN RUTIN PKK DESA SIASEM
Deskripsi
Rabu ,25 juli 2024 Telah dilaksanakan kegiatan rutin setiap bulan yaitu Pertemuan PKK Desa Siasem,yang bertempat di aula Baldes Siasem. Tim penggerak PKK Desa terdiri dari sejumlah perempuan terpilih secara demokratis untuk menjadi penggerak pembangunan di tingkat Desa,serta membantu meningkatkan peran perempuan dan Keluarga dalam Pembangunan.
Agar selalu dapat meningkatkan partisipasinya dalam Pembangunan desa, Tim penggerak PKK secara rutin menyelenggarakan pertemuan setiap bulannya di tingkat Desa.
Pertemuan kali ini diisi oleh Pokja 1 ,dan disampaikan materi oleh ibu Wiyati "SOSIALISASI PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" ( SPKDRT). Tindak pidana penghapusan dalam kekerasan dalam keluarga di atur dalam UU no 23 tahun 2024 , kekerasan rumah tangga, sebagaimana telah di atur dalam pasal 1 angka 1 UU adalah Setiap perbuatan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis,dan /penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan ancaman perbuatan, pemaksaan,atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Ketua TP PKK (NY SRI MARYATI ) ,Dan pembina PKK ,kades Desa Siasem ( BP WAHYUDI )dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajakseluruh warganya,sehingga dengan bantuan/fasilitasi Desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.