pelayana pengaduan masyarakat
KUTOREJO
Dipublikasi pada
21 October 2025
Deskripsi
Mendirikan bangunan di atas saluran air dilarang karena melanggar peraturan, dapat menyebabkan banjir, dan membahayakan keselamatan serta lingkungan. Pemerintah daerah rutin melakukan penertiban bangunan liar di atas saluran air dan akan membongkar bangunan tersebut.
Sesi Kegiatan Lainnya