pelayanan surat pindah nikah
KUTOREJO
Dipublikasi pada
15 September 2025
Deskripsi
. Untuk mendapatkan surat numpang nikah kelurahan, pertama Anda perlu mengurus surat pengantar ke RT/RW setempat, lalu datangi kelurahan untuk mengisi formulir N1, N2, N4, dan surat keterangan belum menikah. Setelah semua lengkap, Anda akan mendapatkan surat pengantar dari kelurahan untuk dibawa ke KUA di wilayah domisili calon mempelai pria. Di KUA tersebut, Anda akan meminta surat rekomendasi numpang nikah yang kemudian digunakan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA lokasi pernikahan Anda.
Sesi Kegiatan Lainnya