pelayanan surat pindah nikah

KUTOREJO
Dipublikasi pada 15 September 2025

Deskripsi

. Untuk mendapatkan surat numpang nikah kelurahan, pertama Anda perlu mengurus surat pengantar ke RT/RW setempat, lalu datangi kelurahan untuk mengisi formulir N1, N2, N4, dan surat keterangan belum menikahSetelah semua lengkap, Anda akan mendapatkan surat pengantar dari kelurahan untuk dibawa ke KUA di wilayah domisili calon mempelai pria. Di KUA tersebut, Anda akan meminta surat rekomendasi numpang nikah yang kemudian digunakan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA lokasi pernikahan Anda. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0