Pembagian insentif kader posyandu dll
Kedaton II
Dipublikasi pada
24 April 2026
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Memberikan apresiasi atas kinerja kader dalam pelayanan kesehatan dasar di desa (Posyandu, kader stunting, dll), Seringkali disalurkan secara berkala, bisa per triwulan atau per semester, dan diatur melalui SK Kepala Desa. Pembagian insentif bagi kader, guru TPA/ngaji, dan pengurus jenazah di tingkat desa merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas kontribusi sosial-keagamaan mereka. Pendanaan insentif ini umumnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) atau Dana Desa (DD).
Sesi Kegiatan Kesekretariatan