Acara Adat Pernikahan

KELURAHAN WALI
Dipublikasi pada 14 December 2025

Deskripsi

Tujuan acara adat pernikahan bagi masyarakat Muna tidak hanya sebatas menyatukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan spiritual yang mendalam. Pernikahan adat ini disebut juga dengan "Karia" dan merupakan salah satu upacara adat penting dalam kehidupan masyarakat Muna di Sulawesi Tenggara.

Tujuan utama adalah untuk mengikat hubungan laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan yang sah. Baik secara Agama, maupun Adat Istiadat Muna serta Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Acara adat mempererat hubungan kekeluargaan dan membuka jalur silaturahmi yang baru antar kedua belah pihak.

Menunjukkan Status Sosial dan Identitas Budaya, Pernikahan adat menjadi ajang untuk Menampilkan kekayaan budaya Muna, Menunjukkan status sosial keluarga melalui busana, upacara, dan adat yang dijalankan, Memperlihatkan penghargaan terhadap tradisi leluhur.

Pernikahan adat adalah salah satu cara melestarikan adat dan tradisi Muna agar tidak hilang ditelan zaman. Ini menjadi momen penting untuk mengajarkan generasi muda tentang nilai-nilai budaya mereka.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 57
Minggu ini: 59
Bulan ini: 80
Total: 82