Gambaran Umum
Desa Mayahan merupakan salah satu desa di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan yang telah ditetapkan sebagai Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas). Kampung KB ini menjadi pusat kegiatan berbasis keluarga dengan pendekatan partisipatif dan integratif, yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kependudukan. Sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,
Desa Mayahan pada tahun 2024 mendapat pendampingan khusus dari Inspektorat Kabupaten Grobogan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Grobogan dalam rangka Pemenuhan Indikator Perluasan Desa Antikorupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi sejak dari level pemerintahan desa, mendorong pengelolaan keuangan dan kegiatan desa yang terbuka, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.Pendampingan dilakukan melalui koordinasi intensif, asistensi penguatan regulasi desa, pembinaan terhadap pelaporan keuangan dan administrasi, serta pelibatan langsung tokoh masyarakat dan perangkat desa dalam diskusi kelompok terarah (FGD).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Mayahan mampu menjadi role model desa antikorupsi di Kabupaten Grobogan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan publik dan pemberdayaan keluarga melalui Kampung KB, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desanya.