Penyaluran Beras untuk keluarga miskin

Kampung KB PLASMA JAYA
Dipublikasi pada 10 October 2024

Deskripsi

Beras Raskin adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan melindungi keluarga miskinRaskin merupakan singkatan dari Beras untuk Keluarga Miskin. 
Beras Raskin disalurkan kepada keluarga miskin yang terdata sebagai Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Penyaluran beras Raskin dilakukan secara rutin setiap bulan. 
Berikut beberapa hal yang berkaitan dengan beras Raskin:
  • Beras Raskin dibagikan berdasarkan hasil musyawarah kelurahan dan database dari kabupaten. 
  • Penerima beras Raskin dapat dilihat dari Daftar Penerima Manfaat (DPM). 
  • Penyaluran beras Raskin dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari aparat desa/kelurahan dan beberapa orang yang ditunjuk oleh Kepala Desa/Lurah. 
  • Beras Raskin merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0