Penyaluran Beras untuk keluarga miskin
Kampung KB PLASMA JAYA
Dipublikasi pada
10 October 2024
Deskripsi
Beras Raskin adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan melindungi keluarga miskin. Raskin merupakan singkatan dari Beras untuk Keluarga Miskin.
Beras Raskin disalurkan kepada keluarga miskin yang terdata sebagai Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Penyaluran beras Raskin dilakukan secara rutin setiap bulan.
Berikut beberapa hal yang berkaitan dengan beras Raskin:
- Beras Raskin dibagikan berdasarkan hasil musyawarah kelurahan dan database dari kabupaten.
- Penerima beras Raskin dapat dilihat dari Daftar Penerima Manfaat (DPM).
- Penyaluran beras Raskin dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari aparat desa/kelurahan dan beberapa orang yang ditunjuk oleh Kepala Desa/Lurah.
- Beras Raskin merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang