Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kampung KB LALOEHA
Dipublikasi pada 22 May 2025

Deskripsi

Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kampung KB adalah program nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui gotong royong, dengan tahapan utama meliputi musyawarah desapembentukan pengurus & AD/ARTpembuatan akta notaris, dan pengurusan legalitas, didanai dari Dana Desa atau pinjaman bank, serta bertujuan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga desa. 

Tujuan Koperasi Merah Putih

  • Mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan nasional.
  • Meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan menekan inflasi.
  • Memperkuat ketahanan pangan dan memperluas akses pasar bagi hasil pertanian/UMKM.
  • Menyediakan layanan dasar seperti sembako murah, simpan pinjam, dan klinik desa. 

Tahapan Pembentukan

  1. Musyawarah Desa (Musdesus): Mengundang warga, perangkat desa, pendamping desa untuk sosialisasi, pemaparan tujuan, dan diskusi.
  2. Pembentukan Struktur & AD/ART: Memilih pengurus yang kompeten (tidak boleh keluarga sedarah tingkat satu, pejabat desa dilarang jadi pengurus) dan menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
  3. Akta Notaris & Legalitas: Membuat akta pendirian dan mengurus izin seperti AHU, NPWP, NIK, dan NIB di Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait.
  4. Peluncuran & Operasional: Diresmikan dan mulai beroperasi melayani masyarakat. 

Sumber Dana & Modal

  • Dana Desa: Dapat dialokasikan sebagai modal awal.
  • Pinjaman Produktif: Plafon hingga Rp3 Miliar dengan bunga 6% (dari Himbara). 

Peran Kampung KB

  • Kampung KB menjadi wadah strategis untuk memfasilitasi dan mengawal proses pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan. 
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 1
Minggu ini: 9
Bulan ini: 23
Total: 128