AUDIT KASUS STUNTING
Deskripsi
1. AUDIT
KASUS STUNTING
Audit Kasus
Stunting (AKS) adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh BKKBN untuk
mengidentifikasi kasus stunting yang sulit diatasi dan risiko terjadinya
stunting pada kelompok sasaran tertentu. Kegiatan ini merupakan salah satu
kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting
sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.
Tujuan AKS adalah untuk:
·
Mempercepat penurunan angka stunting
di Indonesia
·
Mengidentifikasi risiko dan penyebab
risiko pada kelompok sasaran
·
Meningkatkan pemahaman tentang
peningkatan gizi dan kesehatan
AKS dilakukan
dengan strategi intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan
kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh TIM Kesehatan dan TIM Pakar
Gizi.
Setelah ditemukan kasus stunting di sebuah wilayah, tim audit stunting akan segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada dokter ahli untuk mendapatkan rekomendasi