Gambaran Umum
Sejalan dengan tujuan dibentuknya
Kelompok Kerja (POKJA) Kampung Keluarga Berkuaslitas, maka kegiatan pembangunan
SDM bagi masyarakat harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta terhadap
lingkungan, mempertebal semangat pembangunan dan rasa kesetiakawanan sosial.
Sejalan dengan itu perlu dikembangkan suasana kehidupan lingkungan yang dapat
menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang
inovatif dan kreatif.
1.1.1 Dasar Hukum
1. Surat edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ/301.
2. Surat edaran Gubernur
Jawa Barat Nomor 845.1/20/Yanbangsos.
Dengan memperhatikan hal tersebut
di atas, maka di Desa Sukajembar di bentuk Kampung Keluarga Berkualitas
yang beralokasi di RW. 005 yang kemudian dikukuhkan Kelompok Kerja (POKJA) di
Kampung Keluarga Berkuaslitas tanggal 11 Januari 2024 oleh Desa Sukajembar
Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur.dengan Nomor Keputusan 141.1/KEP.03/I/2024.
1.1.2 Maksud Dan
Tujuan
Kelompok Kerja (POKJA) Kampung
Keluarga Berkuaslitas Sukajembar didirikan dengan maksud turut berperan serta
aktif dalam upaya-upaya kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan kualitas
hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana dan
pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan
Keluarga Kecil Berkualitas. Dengan tujuan menghimpun potensi masyarakat secara
bersama dengan mengembangkan dan menjadikannya berkualitas serta
mempublikasikannya dengan mengupayakan kesejahteraan masyarakat, melalui :
a. Meningkatkan peran
pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan
masyarakat untuk menyelenggarakan program sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah
peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan
keluarga melalui program BKB, BKR, BKL, dan PIK-R;
e. Meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat;
f. Meningkatkan
sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih;
g. Meningkatkan
pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;
h. Meningkatkan rata-rata lama
sekolah penduduk usia sekolah;
i. Mengembangkan
inovasi, kreatifitas dan potensi yang ada;
j. Meningkatkan
sarana dan prasarana pembangunan kampung;
k. Dan lain-lain.
1.1.3 Sasaran
1. Sasaran Langsung
a. Keluarga
b. Pasangan Usia Subur
c. Masyarakat
d. Balita, Remaja, Lansia
2. Sasaran Tidak Langsung
a. Tokoh Masyarakat.
b. Organisasi Masyarakat.
c. Petugas Lapangan
Provider.
1.1.4 Visi Dan Misi
Adapun visi dari kampung Keluarga
Berkualitas Sukajembar adalah Terwujudnya keluarga yang berkualitas dalam
mempersiapkan kehidupan berkeluarga yang sejahtera. Adapun makna yang
terkandung dalam Visi ini adalah :
a. Keluarga, dalam arti
unit terkecil dalam masyarakat
b. Berkualitas, dalam arti
bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang
meliputi aspek :
• Keagamaan
• Pendidikan
• Kesehatan
• Ekonomi
• Sosial budaya
Untuk mewujudkan visi yang telah
ditetapkan maka dirumuskan suatu misi, yaitu sebagai berikut :
a. Membentuk kepengurusan
Kampung Keluarga Berkualitas yang dikukuhkan dengan keputusan.
b. Melakukan Koordinasi
dengan Mitra Kerja dan Leading Sektor.
c. Melaksanakan kegiatan
fasilitasi terhadap program kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas.
d. Membuat dan mendorong
program inovasi khususnya dalam penurunan angka stunting.
e. Menyiapkan sasaran
pembinaan yang terdiri dari keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja,
Lansia, UPPKA serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
f. Melaksanakan
pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain
:
• Melaksanakan
penyuluhan, penerangan dan motivasi.
• Melaksanakan
Pertemuan- Pertemuan.
• Melaksanakan
Pelatihan-Pelatihan (life skill).
g. Menyelenggarakan
kegiatan administrantif dan dokumentasi.
h. Melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung Keluarga
Berkuaslitas
BAB 2
PENGELOLAAN DAN RENCANA
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS SUKAJEMBAR
2.1 MEKANISME PENGELOLAAN
KAMPUNG KB SUKAJEMBAR
Bahwa dalam upaya mewujudkan
keterpaduan program serta mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju peningkatan
kualitas sumber daya masyarakat kearah yang lebih baik, perlu keterlibatan
semua pihak baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Ada beberapa indikator
yang menajdi tolak ukur keberhasilan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga
Berkulitas, yaitu :
a. Kepemilikan Kelompok Kerja
(POKJA) dan SK POKJA
Unsur organisasi/kelembagaan
adalah salah satu indikator keberhasilan di Kampung Keluarga Berkualitas, maka
pada tanggal 08 maret 2018 bersama Pemerintah Desa mengadakan pertemuan yang
bertempat di Aula Desa Sukajembar dengan tujuan pembentukan Kelompok
Kerja (POKJA) Kampung Keluarga Berkualitas dengan dihadiri oleh leading sektor
terkait, kader, tokoh perempuan, toga, toma dan unsur lainnya.
Pembentukan Kelompok Kerja
(POKJA) ini dikukuhkan secara resmi oleh Kepala Desa Sukajembar
dengan mengeluarkan Surat Kepetusan pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) di
Kampung Keluarga Berkualitas dengan nomor 100/69-SK/III/2018.
b. Kepemilikan Sarana dan
Prasarana
Indikator pendukung keberhasilan
pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas berkaitan
dengan unsur sarana dan prasarana adalah adanya sekretariat/Bale Sawala,
tugu/prasasti, papan nama dan data. Melalui pendekatan tokoh formal, informal
dan intervensi leading sektor terkait, terbentuk kesepakatan untuk membangun
dan menyediakan sarana dan prasarana yang didanai melalui Dana Desa yaitu
pembangunan Gapura Kampung Keluarga Berkualitas dan bale sawala sebagai tempat
pertemuan Kelompok Kerja (POKJA) dan sebagai tempat kegiatan-kegiatan lainnya
dalam menginflementasikan 8 fungsi keluarga yang bertempat di kampung Sukajembar
RT. 002 RW. 005 Desa Sukajembar .
c. Rencana Kerja Kelompok Kerja
(POKJA)
Salah satu unsur keberhasilan
Kampung Keluarga Berkualitas tidak lepas dari adanya rencana kerja Kelompok
Kerja (POKJA) yaitu berjalannya operasional kegiatan yang mencerminkan
fungsi-fungsi keluarga antara lain :
1.
Fungsi Agama
2.
Fungsi Sosialisai Pendidikan
3.
Fungsi Perlindungan
4.
Fungsi Cinta Kasih
5.
Fungsi Reproduksi
6.
Fungsi Ekonomi
7.
Fungsi Sosial Budaya
8.
Fungsi Pembinaan Lingkungan
c. Keterpaduan
Lintas Sektor
Indikator
pendukung keberhasilan pelaksanaan Program Bangga Kencana juga tidak lepas dari
terlibatnya lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas. Dalam upaya
mewujudkan pembangunan, kerjasama dan terintegrasinya program Bangga Kencana di
Kampung Keluarga Berkualitas dilakukan intervensi-intervensi leading sektor
terkait yang disesuaikan dengan imflemetasi 8 fungsi keluarga.
2.2
RENCANA KERJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS SUKAJEMBAR
2.2.1
Program Kerja
1. Seksi
Agama
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait melakukan pembinaan program
kerja terintegrasi, yaitu :
a.
Melakukan pendampingan keluarga terhadap calon pengantin.
b.
Pembinaan dan dorongan terhadap keluarga di Majelis Taklim dalam program
pengelolaan “DASHAT” yaitu untuk melakukan infak, zakat, sodakoh bagi
kepentingan umum khususnya dalam asupan gizi.
2. Seksi
Pendidikan
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait melakukan pemberdayakan
keluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga dalam rangka
mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program kerja terintegrasi, yaitu :
a.
Kegiatan membaca di Saung Baca bagi orang tua dan anak.
b.
Pembinaan terhadap keluarga yang mempunyai Balita, Remaja, Lansia.
3. Seksi
Perlindungan
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait, melakukan pembenahan
administrasi keluarga, keamanan dan sadar hukum melalui program kerja
terintegrasi, yaitu :
a.
Memfasilitasi dan mengusahakan pelayanan kependudukan.
b.
Kegiatan pemasangan Lampu Penerang Jalan
c.
Melakukan sistem ronda malam.
4. Seksi
Cinta Kasih
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait, membuat program terintegrasi
yang akan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat di Kampung Keluarga
Berkualiatas, yaitu :
a.
Jimpitan Beras Kampung KB untuk keluarga miskin.
b.
Santunan anak yatim dan jompo.
5. Seksi
Reproduksi
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait melalukan pembinaan,
penyuluhan, pelayanan, pencatatan dan membuat program terintegrasi dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang
berkualitas, yaitu :
a.
Pemeriksaan bumil dan imunisasi di Posyandu
b.
Sosialiasi dan pendapingan keluarga resiko stunting
c.
Melaksanakan pelayanan KB
d.
Pemberian Makanan Tambahan.
6. Seksi
Ekonomi
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait mengembangkan UMKM kelompok
UPPKA di Kampung Keluarga Berkualitas, yaitu :
a.
Fasilitasi pembuatan NIB dan PIRT bagi pengusaha ekonomi kreatif.
b.
Membina dan mengembangkan UMKM Kelompok UPPKA.
7. Seksi
Sosial Budaya
Bekerjasama
dengan Pemerintah Desa, Leading Sektor terkait Dinas dan Paguyuban seni budaya
Kuda Kepang membuat program terintegrasi, yaitu :
a.
Memelihara, menanamkan budi pekerti dan mengembangkan tradisi melalui 8
Filosopi Tari kuda .
b.
Kampanye dan mendukung program pemerintah melalui seni budaya yang ada.
c.
Mempromosikan dan mengembangkan seni budaya.
8. Seksi
Lingkungan
Bekerjasama
Pemerintah Desa dan Leading Sektor terkait membuat program terintegrasi dalam
rangka pelestarian halaman, tata ruang dan penghijauan halaman, yaitu :
a.
Gerakan kerja bakti bersama
b.
Pembuatan dan pemasangan papan nama sosialisasi program
c.
Gerakan penanaman tanaman dihalaman.
2.2.2
Program Kerja Lainnya
Dalam
pelaksanaan program kerja lainnya, mengenai tugas dan fungsi dari Ketua,
sekretars dan Bendaharan Kelompok Kerja (POKJA) Kampung Keluarga Berkualitas,
yaitu :
a.
Pembenahan adminitrasi Kelompok Kerja (POKJA).
b.
Pembenahan admintrasi Bale Sawala.
c.
Pencatatan dan pelaporan data.
d. Disesuaikan
dengan kegiatan baru.
e. Adanya Rumah
Data