Musyawarah Desa
Deskripsi
Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, seharusnya menjadi forum penting untuk membahas dan memutuskan penggunaan dana desa. Namun, dalam kasus penggunaan dana desa untuk proyek hidroponik di atas tanah milik keluarga Kepala Desa Firlizani, Musdes tampaknya tidak dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Berikut beberapa poin penting terkait Musdes di Desa Pekondoh
-Tidak Ada Musdes : Musdes ulang yang direkomendasikan oleh Inspektorat Pesawaran untuk membahas kepemilikan dan pemanfaatan lahan hidroponik tidak digelar.
- Kurangnya Transparansi : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya tidak mengetahui adanya surat teguran dari Inspektorat Pesawaran dan Camat Way Lima.
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa : Proyek hidroponik yang dibangun di atas tanah milik keluarga Kepala Desa Firlizani menggunakan dana desa tanpa musyawarah dan persetujuan dari BPD dan masyarakat desa.
- Kredibilitas Inspektorat Dipertanyakan : Inspektorat Pesawaran dituding tidak bertindak tegas dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa dan memberikan kesempatan kepada Kepala Desa untuk melanjutkan proyek yang dipertanyakan.
Masyarakat Desa Pekondoh dan lembaga terkait seperti Lembaga KPK-RI Lampung meminta agar Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera turun tangan untuk memastikan transparansi dan penegakan aturan dalam pengelolaan anggaran desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.