BIMBINGAN CATIN (CALON PENGANTIN) USIA DINI

SUBUR
Dipublikasi pada 22 June 2022

Deskripsi

Pendampingan dan Bimbingan calon pengantin yang dilakukan adalah menilai status gizi calon PUS sejak 3 bulan sebelum menikah (pra nikah), sehingga akan terkoreksi sebelum masuk masa pernikahan dan bulan madu.

Sehingga CATIN (Calon Pengantin) harus benar-benar mengetahui betapa pentingnya pernikahan bukan semata atas dasar suka dan siap. 

Untuk itu  TP PKK Desa Jegong Ny. Eny Rosidah Dianto bersama Babinsa, Babhinkamtibmas, Pemdes Jegong Serta Koordinator PLKB Kec. Jati melakukan Bimbingan dan dampingan langsung kepada Calon Pengantin di Desa Jegong.  

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi remaja dan catin khususnya sebelum terlanjur menikah dini, yang dihadiri oleh TP PKK Desa Jegong Bersama kader Kampung KB, Sekretaris Desa Jegong, Babinsa dan Bhabhinkamtibmas Desa Jegong, Koordinator PLKB kec. Jati serta Calon Pengantin,

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 95
Minggu ini: 127
Bulan ini: 183
Total: 225