Rapat Membahas Penetapan Lokasi PLES
KAMPUNG KB URIP REJO
Dipublikasi pada
24 February 2026
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mendirikan pembangkit tenaga listrik dari sampah yang dihadiri oleh Setda Kota Pekalongan, Asisten 2, BPN, DPUPR, Bapperida, DLH, Dinperpa, Camat Pekalongan Selatan, Lurah Kuripan Yosorejo dan Lurah Kalibaros,
Setelah mengikuti kegiatan ini penyeleseian administrasi tata kelola PLES di Kota Pekalongan untuk diseuaikan dengan aturan yang terkait.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh atas implementasi dari MOU antar daerah Kab. Batang, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan serta Kab. Pemalang. Rapat penentuan lokasi pada hari Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan