Rapat Koordinasi 6 SPM Posyandu
Deskripsi
Kegiatan koordinasi
enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jong Java Bendan Kergon Kota
Pekalongan yang dihadiri oleh para lurah se-Kota Pekalongan menjadi momentum
penting dalam memperluas peran posyandu sesuai amanat Permendagri No. 13 Tahun
2024. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga
mencakup pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta
ketentraman dan ketertiban umum. Khadiran para lurah menunjukkan komitmen
Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung implementasi kebijakan ini,
sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Para peserta
antusias memberikan masukan konstruktif agara enam SPM dapat diterapkan secara
efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Harapannya, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat, mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal, serta memperkuat pelayanan minimal, serta memperkuat pelayanan yang dekat dnegan warga. Dengan keterlibatan aktif kader posyandu, lurah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelayanan enam SPM dapat berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Posyandu akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di tingkat lokal.