Rapat Koordinasi 6 SPM Posyandu

KAMPUNG KB URIP REJO
Dipublikasi pada 15 October 2025

Deskripsi

Kegiatan koordinasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jong Java Bendan Kergon Kota Pekalongan yang dihadiri oleh para lurah se-Kota Pekalongan menjadi momentum penting dalam memperluas peran posyandu sesuai amanat Permendagri No. 13 Tahun 2024. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum. Khadiran para lurah menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung implementasi kebijakan ini, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Para peserta antusias memberikan masukan konstruktif agara enam SPM dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

 

Harapannya, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat, mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal, serta memperkuat pelayanan minimal, serta memperkuat pelayanan yang dekat dnegan warga. Dengan keterlibatan aktif kader posyandu, lurah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelayanan enam SPM dapat berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Posyandu akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di tingkat lokal.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0