Gambaran Umum
KETENTUAN ARTI LAMBANG
1. Lambang
Desa Dauh Puri Kangin berbentuk segi lima sama sisi dengan warna dasar biru tua
dengan garis pinggir warna hitam.
2. Motto
“UTAMENG PRAJA RAKSAKA” artinya
mengutamakan kepentingan/pelayanan kepada masyarakat.
3. Di
dalam gambar tersebut terdapat lukisan-lukisan yang melambangkan unsur-unsur
sebagai berikut :
a. Segi
lima sama sisi sebagai dasar yang berarti mencerminkan Pancasila sebagai Dasar
Negara Republik Indonesia dan sebagai Falsafah hidup Bangsa Indonesia.
Garis pinggir hitam melambangkan Kekuatan.
b. Daun
Teratai segi lima berarti didasari oleh/terdiri dari 5 (lima) Dusun/Banjar.
Garis pinggir merah melambangkan
Keberanian.
c. Warna
dasar Biru Tua Melambangkan Keagungan.
d. Matahari/Surya,
sebagai manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dapat juga
diartikan sebagai Penguasa/Pemerintah yang Sinarnya memberikan Kehidupan,
Penerangan dan Pencerahan bagi masyarakat.
Sinar Matahari/Surya Berjumlah 8 (delapan)
berarti “Asta Brata” yaitu delapan cara Kepemimpinan yang Baik.
Warna Kuning Keemasan melambangkan
Keluhuran. Letaknya di Barat (kauh).
e. Keris
Waja Putih melambangkan mentalitas Jiwa Ksatria yang didasari atas
kesucian/ketulusan.
Warna Putih ini letaknya di Timur
(kangin).
Pegangan/Danganan dengan warna hitam
berarti kekuatan dan pengayoman.
f. Padi
dan Kapas, sebagai lambang kesejahteraan.
Padi jumlahnya 16 (enam belas)
melambangkan tanggal 1 bulan 6.
Kapas jumlahnya 8 (delapan) dan Daun Kapas
berjumlah 2 (dua) helai yang melambangkan tahun 82 (1982).
Jadi Padi & Kapas melambangkan bahwa
Desa Dauh Puri Kangin secara difinitif lahir pada tanggal 1, bulan 6, tahun
1982.