Gambaran Umum
2.1.1. Sejarah Desa
a.
Sejarah Penamaan Desa
Tanjung Lanjut.
Dahulu
yang menjadi Kepala Dusun yang pertama kali di Dusun Desa Tanjung Lanjut adalah
Datuk Rd. Yasin menurut keterangan tokoh masyarakat beliau lah yang memberi
nama Desa ini Manjadi Desa Tanjung Lanjut makna dan arti Tanjung adalah suatu Dusun yang
dikelilingi oleh Danau dan Lanjut
mempunyai arti sendiri yaitu tujuan Hidup yang berkelanjutan dengan
demikian makna Desa Tanjung Lanjut adalah Masyarakat yang Hidup disekeliling
Danau mempunyai tujuan secara berkelanjutan. Dalam hal penamaan nama Desa ini
dapat kita simpulkan bahwa Datuk Rd. Yasin mempunyai ekspetasi yang tinggi
terhadap Desa dan Masyarakatnya dimasa yang akan datang.
b.
Sejarah Generasi Kepala
Desa
Masa Kepemimpinan Datuk Rd. Yasin menjadi
kepala dusun kurang lebih 13 Tahun lamanya,beliau adalah sosok pahlawan pejuang
45 karena jasa-jasanya dan kegigihannya dalam memperjuangkan kemerdekaan
indonesia beliau di angkat untuk menjadi kepala dusun di Desa Tanjung Lanjut
karena beliau di anggap mampu menjadi seorang pemimpin di Desa Tanjung Lanjut
pada saat itu. Setelah beliau Wafat pada tahun 1961 maka terjadi kekosongan
kepemimpinan di Desa Tanjung Lanjut maka kepala marga awin yaitu Datuk Basirah
Sidik menunjuk langsung Datuk Rd. Abu Hasan untuk menjadi Kepala Dusun generasi
kedua di Desa Tanjung Lanjut.
Pada
masa kepemimpinan Datuk Rd.Abu Hasan setelah undang-undang nomor : 22 Tahun 1948 tentang Marga Mendapo
dan Kampung kemudian diteruskan karena terjadi agresi Belanda I dan II kemudian
pada Tahun 1965 IGO dan IGOB di cabut dan diganti dengan undang-undang nomor : 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja sebagai
bentuk peralihan dan mempercepat terbentuknya daerah tingkat II diseluruh
wilayah indonesia.undang-undang menganggap IGO dan IGOB telah usang dan telah
mengandung unsur kolonial dan Federal tetapi undang-undang itu belum mengandung
otonom penuh kepada Desa dan tidak selaras dengan Adat-istiadat sebab itu banyak timbul reaksi dari Rakyat sehingga
undang-undang tersebut tidak jadi diberlakukan sehubungan dengan hal tersebut
maka pemerintah mengeluarkan undang-undang Nomor : 5 Tahun 1979 tentang
pokok-pokok pemerintahan Desa undang –undang ini dan segala peraturan dan
pelaksanaanya baru menjurus pada pengaturan pemerintahannya saja maka
pelaksanaan tugas adsminitrastif sedangkan hal yang berkenaan dengan keamanan,
keadaan desa dan ketentuan adat istiadat seperti yang terdapat dalam kesadaran
undang-undang ini belum diperhatikan dan dilaksanakan maka di desa-desa di
Jambi timbul keguncangan, dan perobahan masyarakat menjurus pada perubahan
nilai yang bersifat negatif.
Dalam
kaitannya undang-undang nomor 5 tahun
1979 tentang pokok-pokok pemeritahan desa barulah terbentuk Desa Definitif hal
ini dijelaskan oleh tokoh Masyarakat ( Datuk M.A.Sani ) terjadilah pemilihan
Kepala Desa Generasi ke-III secara
Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber)
maka terpilihlah Datuk Rd. Thalib sebagai Kepala Desa Tanjung Lanjut Kecamatan
Sekernan Kabupaten Batang Hari beliau adalah sosok pensiunan TNI mempunyai
karakter yang tegas dan berwibawa beliau adalah sosok pemimpin yang sangat disegani
oleh masyarakat Desa Tanjung Lanjut namun beliau tidak lama memimpin hanya
kurang lebih 3 Tahun karena rentannya usia beliau meninggal Dunia pada Tahun
1984.kemudian terjadi pemilihan kembali oleh masyarakat Desa Tanjung Lanjut
yaitu Kepala Desa Generasi yang ke-IV
yang bernama Datuk Rd. Somad sebagai Kepala Desa Tanjung Lanjut Kecamatan
Sekernan Kabupaten Muaro Jambi beliau mendapat gelar baik secara Adat dengan
panggilan Datuk Penghulu karena pepatah Jambi mengatakan Kepala Desa atau Datuk
Penghulu itu adalah sebagai pemangku adat, beliau memimpin Desa Tanjung Lanjut
mulai Tahun 1984 sampai dengan Tahun 2001 kemudian terpilih lagi Generasi ke –V
Datuk M. Saman.T selama kurang lebih 2 periode pemilihan mulai dari Tahun 2001
sampai dengan Tahun 2013 pada masa awal kepemimpinan beliau terjadi pemekaran
wilayah Kabupaten dari Kabupaten Batang Hari Desa Tanjung Lanjut masuk dalam
wilayah pemekaran Kabupaten Muaro Jambi sehingga Desa Tanjung Lanjut menjadi
Desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Batang Hari dengan batas Alam
yaitu Sungai Kaos.
Setelah
berakhirnya masa Jabatan Datuk M. Saman.T dilakukan kembali pemilihan Kepala
Desa maka terpilihlah Kepala Desa Generasi ke VI Periode 2013-2019 yang bernama
Datuk Edi Sugito beliau adalah keturunan Jawa, yang tanah kelahirannya di
desa Tanjung Lanjut , Biliau adalah anak dari seorang petani/pekebun Ayahnya
yang bernama Kasdi Dan Ibunya Yang bernama Seripah. Kakeknya yang bernama H.
Sarwi sudah merantau ke Desa Tanjung Lanjut ini sejak Tahun 1959 karena
sulitnya perekonomian di Pulau Jawa ditambah lagi permasalahan G 30 S PKI yang
semakin meresahkan masyarakat beliau
memutuskan Hijrah kepulau Sumatera beserta keluarganya tepatnya di Desa Tanjung
Lanjut. dimasa pemerintahan Datuk Edi Sugito yang sudah berjalan enam Tahun ini beliau
sudah banyak menyumbangkan Waktu,Tenaga,dan pikirannya kepada Desa Tanjung
Lanjut sehingga sudah banyak perubahan
yang dinikmati dan dirasakan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung
seperti contohnya Jalan, Jembatan, dan Penerangan Listrik Negara (PLN), selain
itu beliau mempunyai Visi dan Misi untuk merubah Desa Tanjung Lanjut ini
menjadi Desa yang lebih baik sesuai dengan Filosofi penamaan Desa Tanjung
Lanjut yaitu membangun Masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.
2.1.2. GEOGRAFIS
a)
Letak Geografis Desa
Desa Tanjung Lanjut merupakan bagian dari
wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang terdiri dari 150 (seratus lima puluh) desa
dan 5 (lima) Kelurahan. Desa Tanjung Lanjut memiliki luas wilayah -+ 5113,44 Hektar yang secara
administratif Pemerintahan terbagi dalam 4 (empat) Dusun dan 6 (enam) RT.
Wilayah
Desa Tanjung Lanjut terletak di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi dengan
batas wilayah sebagai berikut :
a)
Sebelah utara : Desa Suko Awin Jaya / Bukit Baling
b)
Sebelah selatan :
Desa Kaos
c)
Sebelah timur :
Desa Kaos
d)
Sebelah barat :
Desa Suak Putat
b) Orbitasi
1.
Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 17,00 KM
2.
Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan :
20 Menit
3.
Jarak ke ibu kota kabupaten : 15 KM
4.
Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten : 30 Menit
5.
jarak tempuh ke Provinsi : 30 KM
6.
Lama jarak tempuh keProvinsi : 60 Menit
c)
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
1. Kepala Keluarga : 406 KK
2. Laki-laki : 669 Orang
3. Perempuan : 644 Orang
4. Jumlah Seluruh : 1313 Jiwa
2.1.3. KEADAAN SOSIAL
a).
Pendidikan
1. SD/ MI :
773
Orang
2. SLTP/ MTs :
50
Orang
3. SLTA/ MA :
35
Orang
4. S1 : 18 Orang
5. Diploma :
2 Orang
6. S2 : 0 Orang
7. S3 : 0 Orang
8. Putus Sekolah :
200 Orang
9. Buta Huruf :
4
Orang
10.SLB : 3 Orang
b). Lembaga Pendidikan
1. Gedung TK/PAUD : 3 Unit
2. SD : 2 Unit
3. Madrasah
Diniah : 2
Unit
c). Kesehatan
a.
Cakupan Imunisasi
1. Cakupan Imunisasi Polio 3 : -orang
2. Cakupan Imunisasi DPT-1 : - orang
3. Cakupan Imunisasi Cacar : - orang
d. Gizi Balita
1. Jumlah Balita : - orang
2. Balita gizi buruk : 0 orang
3. Balita gizi baik : - orang
4. Balita gizi kurang : - orang
d). Pemenuhan air bersih
1. Pengguna sumur galian : 370 KK
2. Pengguna air PAH : - KK
3. Pengguna sumur pompa : - KK
4. Pengguna sumur hidran umum : - KK
5. Pengguna air sungai : 30 KK
6. Pengguna Air PAM : - KK
e). Keagamaan.
1.
Data Keagamaan Desa Tanjung Lanjut
Jumlah Pemeluk :
-
Islam : 1.314 Orang
-
Katolik : - Orang
-
Kristen : - Orang
-
Hindu : - Orang
-
Budha : - Orang
-
Konghucu :
- Orang
2.
Data
Tempat Ibadah
Jumlah tempat ibadah :
-
Masjid : 5 Buah
-
Musholla :
3 Buah
-
Gereja : - Buah
-
Pura : - Buah
- Vihara : - Buah
2.1.4 KEADAAN EKONOMI
a).
Pertanian
Jenis Tanaman :
1. Padi sawah :
-
ha
2. Padi Ladang : - ha
3. Jagung :
-
ha
4. Palawija : - ha
5. Tembakau : - ha
6. Tebu :
- ha
7. Kakao/ Coklat :
- ha
8. Sawit :
1.850,44
ha
9. Karet :
1.700,00
ha
10. Kelapa : 5 ha
11. Kopi :
- ha
12. Singkong :
-
ha
13.
Lain-lain : - ha
b).
Peternakan
Jenis ternak :
1. Kambing :
80
ekor
2. Sapi :
60
ekor
3. Kerbau :
25
ekor
3. Ayam :
700
ekor
4. Itik :
340
ekor
5. Burung :
-
ekor
6.
Lain-lain : -
c).
Perikanan
1. Kerambah ikan (KJA) : - Orang
2. Kolam Ikan : 10 Orang
3. Pembibitan :
2 Orang
4. Lain-Lain : -
d).
Struktur Mata Pencaharian
Jeis Pekerjaan :
1. Petani :
800 Orang
2. Pedagang :
20 Orang
3. PNS : 2 Orang
4. Tukang Bangunan : 30 Orang
5. Guru : 15 Orang
6. Bidan/Perawat :
1/1 Orang
7. TNI/ Polri :
1
Orang
8. Pensiunan : - Orang
9. Sopir/ Angkutan :
23
Orang
10. Buruh : 60 Orang
11. Jasa
persewaan : - Orang
12. Swasta : 100 Orang
13. Peternak : 40 Orang
2.1.5 KONDISI PEMERINTAHAN DESA
a). Lembaga pemerintahan
Jumlah aparat desa :
1. Kepala Desa :
1 orang
2. Sekretaris Desa :
1 orang
3. Perangkat Desa :
10 orang
4. BPD :
5 orang
b). Lembaga kemasyarakatan
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
1. LPM : 1
2. PKK :
1
3. LAD :
1
4. RT :
6
5. BKMT :
1 Kelompok
6. KPMD :
1
Kelompok
7. Posyandu :
2 Kelompok
8. Pengajian :
12 Kelompok
9. Arisan :
12 Kelompok
10.Simpan Pinjam :
0
Kelompok
11.Kelompok Tani :
22 Kelompok
12. Gapoktan : 2 Kelompok
13. Pokdakan :
-
Kelompok
14. Karang Taruna :
1 Kelompok
15. Ormas/LSM :
- Kelompok
16. BUMDes : 1 Kelompok
17. BUMADES :
-
18. Koperasi :
-
19. MPA :
3 Kelompok
20. LINMAS :
2
c). Pembagian Wilayah
Nama Dusun :
1. Dusun Tanjung : Jumlah
1 RT (RT.01)
2. Dusun Pemandian : Jumlah
2 RT (RT.02, dan 06)
3. Dusun Tanjung Buluh : Jumlah
1 RT (RT.04)
4. Dusun Sri Bulan : Jumlah 2 RT (RT.05, 03)